Breaking News

Lima Orang Oknum Polisi dan Satu Supir Diduga Lakukan Pemerasan di 3 Desa Terhadap Masyarakat Lebak, Sempat Menunjukan Senjata Api Jenis Pistol


Jelajahhukum.com|LEBAK - Sejumlah warga di kabupaten Lebak, menjadi korban dugaan pemerasan dan pungutan liar (Pungli) oleh enam orang oknum yang mengaku sebagai APH (Aparat Penegak Hukum). Aksi tersebut terjadi pada hari Sabtu dan Minggu (22-23/11/2025) serta dilakukan oleh para pelaku yang kerap berganti nama tempat penugasan. 

Kejadian dugaan Pemerasan tersebut terjadi di Desa Gombong Kecamatan Bayah dan Desa Mekarsari serta Desa Wanasari Kecamatan Cibeber Kabupaten Lebak Provinsi Banten

Menurut keterangan para saksi, ke-enam oknum tersebut mengaku berasal dari berbagai satuan wilayah (beda tempat beda pengakuan), mulai dari Gombong, Jakarta, hingga Kota Serang.

Salah satu korban berinisial Y mengungkapkan, pelaku mengaku berasal dari Kota Serang dan meminta uang sebesar Rp 500 ribu. Karena korban hanya memiliki Rp 200 ribu, sisa uang tersebut diminta untuk ditransfer pada siang hari, bahkan pelaku meninggalkan nomor telepon.

Tak ayal, aksi tersebut tak berhenti sampai di situ. Dalam penelusuran dilapangan, korban M mengaku kembali dimintai uang hingga Rp 5 juta. Setelah meminta keringanan, korban menyerahkan Rp 1 juta, tetapi ditolak. Akhirnya Y memberikan uang Rp 2 juta barulah para pelaku pergi.

Di kampung lain, aksi serupa dilakukan terhadap seorang ibu berinisial F. Pelaku diduga berupaya melakukan pemerasan, namun gagal karena warga sekitar mengetahui kejadian tersebut.

Tokoh politik Lebak yang juga Ketua Koperasi IMJ, Agus Solih, menyayangkan kejadian tersebut. Ia mengaku prihatin melihat adanya aksi intimidasi yang bahkan disebut melibatkan ancaman menggunakan senjata api jenis pistol. Beberapa saksi juga menyebut pelaku memakai seragam Polisi dan menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA), meski korban lupa identitas yang ditunjukkan.

“Ironis bagi saya, di saat saya dan para tokoh masyarakat bersama Polri bahu membahu membangun citra presisi, justru ada oknum yang merusaknya,” ujar Agus Solih.

Menurutnya, warga setempat mengakui kejadian serupa sudah sering terjadi, namun mereka takut bersuara karena kerap dijadikan “ATM berjalan”.

Agus menyampaikan bahwa dirinya telah mencoba menghubungi nomor yang ditinggalkan pelaku, namun tidak diangkat. Ia juga telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, termasuk Polsek setempat dan Binmas Polsek Cibeber, agar menindak dan menghentikan aksi serupa jika terjadi lagi di wilayah lain.

Para pelaku disebut menggunakan mobil jenis Avanza atau Xenia berwarna hitam dengan nomor polisi F 1430 EL, terdiri dari lima orang yang mengaku polisi dan satu orang sopir.

Agus menegaskan kecamannya terhadap tindakan para pelaku tersebut. Ia menyatakan siap melanjutkan proses hukum, baik ke Polres maupun Brimob, bahkan hingga Propam Mabes Polri apabila terbukti para pelaku adalah anggota kepolisian.

Namun Agus juga tidak menutup kemungkinan bahwa mereka hanyalah oknum yang mengaku polisi untuk menakut-nakuti masyarakat.

“Saya memohon kepada Kapolres Lebak sebagai mitra saya agar segera menindaklanjuti ulah yang mencoreng citra kepolisian. Sangat disayangkan, di saat Kapolres dan jajaran bekerja keras membangun kepercayaan melalui berbagai program, malah dirusak oleh tindakan arogan seperti ini,” tegasnya.

Agus menambahkan bahwa pihaknya bersama Lembaga Bantuan Hukum( LBH) Koperasi Inti Mandiri Jaya yang dipimpin Nurhasid,S.H akan melakukan edukasi hukum kepada masyarakat di seluruh wilayah binaan mereka. Hal itu dilakukan agar kejadian tersebut terulang kembali. 

“Kedepan ini tugas kami sebagai praktisi untuk memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat,” tutupnya.

(*red)

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum