Breaking News

Jelang Akhir Tahun 2025, Pemdes Cibodas Salurkan BLT DD Bulan Desember Kepada 35 KPM


Jelajahhukum.com|PALABUHANRATU - Pemerintah Desa (Pemdes) Cibodas Kecamatan Palabuhanratu kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) anggaran tahun 2025. Kali ini Pemdes Cibodas menyalurkan BLT DD bulan Desember tahun 2025 sebesar Rp 300 ribu kepada tiap KPM, Selasa (09/12/2025).

Kepala Desa Cibodas H.Ibadulloh Muchtar melalui Bendahara Desa Cibodas Asep Permana mengatakan, alhamdulilah hari ini Pemdes Cibodas menyalurkan BLT DD bulan Desember 2025.

Pembagian BLT DD periode Desember 2025 disalurkan di Kantor Desa Cibodas dan ada juga yang dilaksanakan penyalurannya secara door to door, karena penerima nya ada yang lansia dan tidak bisa datang ke kantor desa.

"Jadi kami inisiatif memberikan langsung kepada mereka dengan mengunjungi ke rumah penerima manfaat (door to door)," katanya.

Asep pun menjelaskan bahwa penerima BLT DD di Desa Cibodas tetap sama dari bulan-bulan sebelumnya yaitu sebanyak 35 KPM.

"Untuk bulan Desember ini penerima nya masih sama yaitu 35 KPM, dimana tiap KPM mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp 300 ribu," jelasnya.

Asep pun berharap, semoga saja dengan adanya BLT DD ini bisa sedikit mengurangi beban perekonomian mereka.

"Pergunakan bantuan ini sebaik mungkin untuk kebutuhan sehari-hari dan semoga bantuan ini dapat bermanfaat," pungkasnya.

(*one)

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum