Jelajahhukum.com|PALABUHANRATU - Sebanyak 79 warga dari kelompok lansia dan disabilitas di Desa Cibodas Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) pada Selasa (16/12//2025). Bantuan disalurkan melalui Sentra Phala Martha Sukabumi bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Penyaluran bantuan dilakukan di aula kantor Desa Cibodas, berdasarkan usulan langsung dari pihak desa yang sebelumnya telah diajukan kepada Sentra Phala Martha.
Kepala Desa Cibodas H.Ibadulloh Muhtar melalui Bendahara Desa Asep Permana menjelaskan total penerima manfaat berjumlah 79 orang, yang terdiri dari kelompok rentan, lansia, dan penyandang disabilitas fisik.
"Dimana penerima di Desa Cibodas sebanyak 77 orang, warga Desa Citarik 1 orang dan warga Desa Tonjong 1 orang. Jadi jumlah semuanya 79 orang," ungkapnya.
Jenis bantuannya berbeda-beda, lanjut Asep, bagi disabilitas fisik seperti kursi roda dan tongkat segitiga ke tunanetra.
"Kalau untuk lansia lebih banyak pada sembako dan bantuan usaha,” ujarnya.
Asep juga menyampaikan apresiasinya atas bantuan yang diterima warga.
“Semoga bantuan ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat kami yang membutuhkan,” pungkasnya.
(*one)


Social Header