Breaking News

Sebanyak 517 KPM di Desa Jayanti Mendapatkan Bantuan Beras dan Minyak Goreng dari Kementrian Sosial


Jelajahhukum.com|PALABUHANRATU - Pemerintah Desa Jayanti melaksanakan penyaluran bantuan sosial berupa beras 20 kilogram dan minyak goreng 4 liter kepada 517 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kegiatan pembagian bantuan tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Jayanti Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, Selasa (09/12/ 2025).

Penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari program bantuan pangan dari pemerintah pusat yang disalurkan melalui Kementrian Sosial, sebagai upaya membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat serta menjaga ketahanan pangan warga kurang mampu.

Kepala Desa Jayanti, Nandang,S.Ag mengatakan bahwa hari ini alhamdulillah Desa Jayanti sedang dan sudah menyalurkan bantuan sosial dari kementerian sosial untuk 517 KPM.

"Sebelum kami menyalurkan ada beberapa hal urusan pemerintahan desa seperti biasa kami menyampaikannya pada acara pembukaan dulu,  pertama menjelaskan tentang sumber bantuan ini dari mana dan yang kedua menjelaskan bahwa penerima bantuan di Desa Jayanti kali ini ada 517 KPM. Dimana tiap KPM nya mendapatakan 2 karung beras (10kg/karung) dan 4 liter minyak goreng. Seluruh minyaknya dipasang stiker yang sudah diberikan oleh kementerian sosial, pertanda bahwa stiker tersebut adalah hak KPM yang tidak dibolehkan atau tidak dibenarkan bantuan tersebut untuk diperjualbelikan," ungkapnya.

Adapun untuk penyalurannya, Nandang pun menjelaskan dibagi dua termin.

"Untuk penyalurannya kami bagi dua termin,  termin pertama di pagi hari adalah orang yang pengambilannya secara langsung oleh KPM nya dan yang kedua untuk sampai sore kami persilahkan jika ada yang mewakilkan ataupun diwakili. Kenapa demikian? Ini untuk memudahkan kami dalam hal administrasi nya, ketika di aplikasinya itu dimana orang yang mendapatkan bantuan harus kami foto, karena jika digabungkan maka biasanya akan terjadi pemotretan ulang nantinya, sehingga akan menyulitkan dalam hal pelaporan. Oleh karenanya mudah-mudahan warga bisa memahami dan bisa mengerti tentang pembagian sesi ini," terang Nandang.

Selanjutnya, Nandang pun berharap bagi setiap KPM yang sudah menerima pendistribusian bansos ini mudah-mudahan itu bisa bermanfaat dan menjadi keberkahan buat kita semuanya.

(*one)

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum