Jelajahhukum.com|LEBAK - Hasil penulusuran awak media berdasarkan data yang dimiliki, bahwa terkait program BPNT Kesra Anggaran Tahun 2026 berjalan langsung di setiap desa, salah satunya di Desa Hegarmanah Kecamatan Cibeber Kabupaten Lebak, Minggu (11/1/2026).
Namun fakta yang ditemukan, ada beberapa KPM warga kampung Cipanggung Desa Hegarmanah selaku penerima manfaat, saat menerima uang bantuan sebesar Rp 900 Ribu lalu uang tersebut Rp 200 Ribu diberikan terhadap oknum ketua RW Inisial OM dengan perangkat Desa Hegarmanah Kasi Ekbang, Inisial SUN.
Selanjutnya, begitu pun program yang memberikan beras dan minyak goreng kepada masyarakat adalah Bantuan Pangan Nasional (BAPANAS), dimana yang diterima oleh warga kampung Cipanggung per KPM yaitu, 1 kantong beras ukuran 10 Kg dan Minyak goreng 2 Kg.
Lalu beras yang 10 Kg hak KPM diambil 2 Liter diduga dilakukan oleh oknum ketua RT Inisial NA dari masing-masing tiap KPM, selanjutnya beras tersebut ditampung di rumah Ketua RW Inisial OM, Padahal peraturan memutuskan bahwa warga yang dapat bantuan berupa beras sepenuhnya yang didapat oleh KPM sebesar 20 Kg beras, dan 4 Kg minyak goreng, jadi sangat heran dengan adanya insiden seperti ini. Diduga hal ini terindikasi adanya kesewenang-wenangan dari pihak-pihak terkait, diduga yang dilakukan oleh inisial AS selaku kepala Desa Hegarmanah yang telah merubah ketentuan.
Selanjutnya Awak media mengkonfirmasi terhadap salah satu warga kampung Cipanggung Inisial JU selaku penerima bantuan manfaat BPNT Kesra, bahwa haknya telah diberikan terhadap pihak-pihak terkait (oknum) sebesar Rp 200 Ribu.
"Awalnya saya di kasih tau oleh istri ketua RW bahwa saya dapat bantuan tunai BPNT Kesra, lalu yang saya bawa kedesa yaitu KK dengan KTP. Selanjutnya saya ke kantor desa, setelah saya dapat uang sebesar Rp 900 ribu, lalu yang Rp 100 ribu saya kasihkan ke RW, dan yang Rp 100 Ribu lagi saya kasih ke SUN selaku kasi Ekbang Desa Hegarmanah. Jadi sama faktanya dengan beras, tiap saya dapat beras 10 Kg dengan minyak goreng 2 Kg maka beras di ambil 2 liter oleh RT Inisial NA," terangnya.
Karena kami takut selaku KPM, lanjut JU, ada omongan dari pihak-pihak terkait kalau kami tiap dapat bantuan tidak ngasi RT/RW dan perangkat desa maka tidak akan dapat lagi bantuan.
"Memang disini situasinya seperti ini, dimana tiap dapat bantuan harus pada ngasih, lalu beras tersebut di tampung di rumah RW OM," ungkap JU saat di konfirmasi.
Lalu, awak media terus menelusuri keterangan terkait KPM dan mengkonfirmasi terhadap SUN, dimana yang mendapatkan bantuan merasa riskan kalau tiap dapat bantuan tidak berbagi terhadap perangkat desa dan RT/RW.
"Saya tidak pernah meminta apa lagi memaksa, di Desa Hegarmanah ada 30 KPM yang dapat bantuan BPNT Kesra sebesar Rp 900 ribu, ada yang ngasih Rp 50 ribu ada Rp 20 ribu, bahkan ada yang tidak ngasih, bagi saya tidak jadi persoalan," kata SUN saat dikonfirmasi awak media.
Selanjutnya Awak media melanjutkan konfirmasi terhadap Ketua RW inisial OM, saat dimintai keterangan terkait adanya dugaan pemotongan beras bansos hak KPM dan meminta uang partisipasi dar KPM selaku penerima bantuan BPNT Kesra.
"Saya tidak pernah meminta yang namanya uang terhadap KPM, tapi kalau ada yang ngasih saya terima. Lalu terkait beras bantuan sosial, memang pernah melakukan pemungutan tapi KPM memberi terhadap kami. Itu tidak menentu, ada yang 2 liter ada juga yang 1 liter, tujuan kami ingin di salurkan terhadap warga yang tidak dapat bantuan berupa beras," ungkapnya.
Kenapa kami selaku ketua RW bisa melakukan hal seperti itu? Masih kata OM, karena sudah ada instruksi dari Inisial AS selaku kepala desa Hegarmanah.
"AS sudah merubah regulasinya, jadi tidak heran kalau warga di setiap pembagian bantuan beras hanya menerima 10 Kg beras dan 2 Kg minyak goreng. Jadi kenapa AS merubah tujuan untuk menambah kuota, contohnya yang awal 20 KPM jadi nambah 40 KPM, warga selaku penerima bansos berupa beras, dan minyak goreng, tapi faktanya AS sudah merubah aturan seperti itu juga tetap saja warga masih banyak yang tidak dapat bantuan beras, makanya kami melakukan pemungutan terhadap KPM tujuan yang sama sekali belum pernah menerima bantuan," pungkasnya.
Ketika berita ini diterbitkan, AS selaku Kepala Desa Hegarmanah belum dapat dikonfirmasi.
(Dedih)

Social Header