Breaking News

Sinergi dan Kolaborasi Pemkab Sukabumi Membangun Hunian Tetap Bagi Masyarakat Terdampak Bencana


Jelajahhukum.com|SUKABUMI - Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama unsur pengusaha dan komunitas berkolaborasi untuk membangun hunian tetap bagi masyarakat terdampak bencana. Hal itu seperti di Desa Cikadu, Kecamatan Palabuhanratu dan Ciengang, Kecamatan Gegerbitung. 

"Berdasarkan hasil pertemuan dalam rangka peningkatan sinergitas perencanaan pembangunan dalam penanggulangan bencana daerah, sejumlah perusahaan menyanggupi kesiapan untuk berkolaborasi dengan pemerintah dalam membangun hunian tetap bagi warga terdampak bencana," ujar Sekda Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman, di Sulanjana, Kamis, 22 Januari 2026. 

Apalagi pembangunan rumah ini tujuannya sangat mulia demi memberikan kenyamanan tinggal bagi warga terdampak bencana. 

"Alhamdulillah rencana pembangunan hunian tetap ini sangat didukung perusahaan yang ada di Kabupaten Sukabumi. Ini merupakan kolaborasi yang luar biasa," ucapnya

Bangunan rumah yang dibutuhkan sendiri, sebanyak 166 unit. Sebanyak 100 unit di Palabuhanratu dan sisanya di Gegerbitung. 

"Tahap awal pengerjaanya Insya Allah akan dibangun di secepatnya," ungkapnya.

Menurutnya, hunian tetap tersebut memiliki luas lahan sekitar 60 meter persegi untuk setiap rumahnya. Sementara luas bangunannya sendiri sekitar 36 meter persegi.

"Secara desain bangunan telah ada. Termasuk hal lainnya pun sedang disiapkan," bebernya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Sukabumi H. Asep Japar berterima kasih kepada pengusaha di Kabupaten Sukabumi yang terus bersinergi dengan pemerintah. Termasuk dalam penanganan pasca bencana. 

"Terima kasih atas kepedulian dan perhatian para pengusaha terhadap warga terdampak bencana di Kabupaten Sukabumi," pungkasnya.

(*red)

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum