Jelajahhukum.com|SUKABUMI - Kecamatan Cikakak menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan RKPD tahun 2027, dimana Musrenbang merupakan agenda tahunan untuk menentukan ajuan rencana pembangunan. Acara tersebut dilaksanakan di Aula Lapang Voli Kecamatan Cikakak Kabupaten Sukabumi, Rabu (11/02/2026).
Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi H. Junajah Jajah Nurdiansyah S.Pd dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada semua masyarakat Cikakak yang telah mendukung saya menjadi anggota DPRD Kabupaten Sukabumi.
“Saya ucapkan terimakasih kepada seluruh Kepala Desa yang sudah hadir pada kesempatan ini, walaupun anggaran dari pemerintah ada Efesiensi, saya berjanji akan mendorong pembangunan infrastruktur desa, saya akan menggiring anggaran dari pusat agar pembangunan insfratruktur di semua Desa yang berada di kecamatan Cikakak tetap dapat melaksanakan pembangunan di desanya,” tegas H.Junajah
Pada kesempatan ini, lanjutnya, saya ingin mendorong kemajuan ekonomi masyarakat Cikakak, baik petani, nelayan, UMKM dan para pelaku agrowisata.
"Dimana Kecamatan Cikakak terdapat beberapa agrowisata yang harus mendapat support dari semua pihak. Ada Bukit Durian, Puncak Robin, ada pantai Sukawayana juga ada Pantai Cempaka Ratu,” ungkapnya.
Semua peserta rapat memberikan apresiasi dan support dari H. Junajah mengenai rencana semua bidang pembangunan yang ada di Kecamatan Cikakak.
Acara Musrenbang di Kecamatan Cikakak berjalan dengan lancar, dan setelah itu dilaksanakan penandatanganan rencana ajuan dari kecamatan Cikakak untuk diajukan ke Musrenbang Kabupaten Sukabumi
(Ateu/Ellah)

Social Header