Breaking News

Pasca Longsor Cikakak, Arus Lalu Lintas di Alihkan ke Jalan Inna Samudera Beach Hotel


Jelajahhukum.com||Sukabumi_ Pasca longsor disertai pohon tumbang di Kawasan Cagar alam Sukawayana, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi membuat jalur utama ditutup dan tidak dapat dilewati. 


Polres Sukabumi, melalui Kapolsek Cikakak, Akp Bri Catur Budiono akhirnya memberlakukan pengalihan arus kendaraan dari Palabuhanratu menuju Cisolok. 


"Arus lalin dari arah Palabuhanratu Cisolok juga sebaliknya untuk sementara di alihkan, berkoordinasi dengan manager Grand Inna Samudera Beach Hotel (SBH) dan tidak ada keberatan mengenai pengalihan arus lalin," kata Bri Catur Budiono kepada awak media, Senin (28/2/2022). 


Menurut ia, pengalihan kejalan depan hotel SBH itu mengingat telah terjadinya longsor disertai pohon tumbang yang menutupi akses jalan. Tidak hanya itu, sekaligus mengantisipasi terjadinya longsor susulan. 


"Ini pengalihan sampai selesai evakuasi, karena saat ini kondisi material longsoran ini masih bergerak. Ada pergerakan,jadi di khawatirkan akan ada longsor susulan berakibat karena situasi kondisi hujan masih tidak bisa di prediksi," terangnya.


(Kapolsek Cikakak, AKP Bri Catur Budiono saat di wawancarai awak media di lokasi longsor Cikakak)


Saat ini, lanjut Catur, kondisi kendaraan terlihat ramai lancar, namun dengan adanya pengalihan itu dapat menurunkan angka kemacetan hingga evakuasi material longsor selesai. 


"Kondisi alhamdulillah arus lalin kedua arah bisa lancar dengan adanya pengalihan arus tersebut dan tidak terjadi kemacetan yang panjang," tuturnya. 


Ia menghimbau, baik pengendara roda dua maupun roda empat harus lebih ekstra hati-hati pada saat musim penghujan saat ini. 


"Untuk masyarakat agar berhati-hati bila melintasi di sepanjang jalur,khususnya jalur Gunung Tangkil Kampung Sukawayana, Desa/Kecamatan Cikakak, karena disini rawan pohon tumbang dan longsor," pungkasnya. 


(*red)

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum