Jelajahhukum.com|SUKABUMI - UPTD PU Jampangkulon melakukan penanganan sementara terhadap jalan kabupaten ruas Surade -Kadamelan yang mengalami amblas pada plat beton.
Kepala UPTD PU Jampangkulon, Yudi Kuswandi menjelaskan, pekerjaan pemasangan plat beton tersebut dilaksanakan pada Kamis (22/1/2026). Langkah ini diambil sebagai solusi cepat sambil menunggu perbaikan secara permanen.
“Untuk perbaikan permanen, kami sudah mengusulkan kepada dinas terkait agar segera ditindaklanjuti,” tambahnya.
Yudi berharap dengan adanya penanganan sementara ini, risiko kecelakaan lalu lintas dapat diminimalkan dan aktivitas masyarakat tidak terganggu. Ia juga mengimbau pengguna jalan agar tetap berhati-hati saat melintas di lokasi tersebut hingga perbaikan permanen dilakukan.
(*red)

Social Header