Jelajahhukum.com|LEBAK – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di area Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Malingping, Kabupaten Lebak. Satu unit sepeda motor milik keluarga pasien dilaporkan hilang saat terparkir di lingkungan rumah sakit pada Selasa malam (17/3/2026).
Peristiwa tersebut menimpa Bangbang Sujana (BS) sekitar pukul 20.49 WIB.Korban kehilangan sepeda motor Honda Beat tahun 2023 bernomor polisi A 3654 QE. Pelaku diduga merusak kunci kontak kendaraan sebelum membawa kabur motor dari area parkir yang berlokasi di Jalan Raya Malingping-Saketi tersebut.
Akibat kejadian ini, korban diperkirakan mengalami kerugian materi sebesar Rp11,2 juta dan telah melaporkan insiden tersebut ke Polsek Malingping.
Berulangnya kasus pencurian di lokasi yang sama memicu reaksi keras dari Ketua DPC LSM Harimau Lebak, Asep Sujana, S.IP. Pria yang akrab disapa Apih ini mendesak pihak RSUD Malingping untuk bertanggung jawab atas dugaan kelalaian pengamanan yang terus berulang.
"Kami mendorong aparat penegak hukum melakukan penyelidikan serius. Aksi curanmor di RSUD Malingping ini sudah sering terjadi dan sangat mengganggu kenyamanan warga yang sedang berobat. Kualitas CCTV yang kurang jelas juga menjadi kendala besar," ujar Apih saat memberikan keterangan.
Selain menyoroti kinerja kepolisian, Apih juga melayangkan kritik tajam kepada manajemen RSUD Malingping. Menurutnya, sistem pengamanan di area parkir harus dievaluasi secara menyeluruh agar masyarakat merasa aman saat berkunjung.
"Kami menilai ada kelalaian dalam pengawasan. Harus ada evaluasi kinerja total dari pihak keamanan maupun manajemen rumah sakit agar kejadian serupa tidak terus terulang di masa mendatang," tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Humas RSUD Malingping belum memberikan respons saat dikonfirmasi oleh awak media terkait insiden tersebut maupun langkah konkret evaluasi sistem keamanan rumah sakit.
(My)

Social Header