Jelajahhukum.com|LEBAK - Apresiasi buat BPJN wilayah III Banten dan CV Surya Sari Putra dalam penyelesaian pekerjaan paket penanganan longsoran di ruas jalan Bayah - Cibareno, tepatnya di Cirendeu, kecamatan Cilograng Kabupaten Lebak, Jum'at (06/02/2026).
Hal tersebut di ucapkan salah satu pengguna ruas jalan, yaitu ANO seorang driver armada elf Ibnu Asmal, atas gerak cepat dari CV Surya Sari Putra dan PUPR dalam hal ini PPK BPJN wilayah III Banten atas penyelesaian pekerjan 2 titik yang tertunda.
"Kita selaku pemakai di ruas jalan ini setiap harinya, kami sangat mengapresiasi kinerja PUPR dan tim wilayah III Banten dan CV Surya Sari Putra (SSP) sebagai pelaksana, yang telah menuntaskan sisa pekerjaannya setelah di beritakan oleh awak media ini," ujarnya.
Masih kata ANO, apalagi saat ini kita hanya 14 hari lagi jelang Idul Fitri.
"Sekarang jalan sudah mulus, mudah - mudahan ruas jalan yang sudah di selesaikan awet dan kuat, "pungkasnya.
Saat awak media meninjau ke lokasi pada hari Kamis (06/03/2026), tim dari CV Surya Sari Putra (SSP) sedang merampungkan pekerjaan sampai malam hari.
(My)

Social Header