Breaking News

Tempat Wisata di Wilayah Desa Sawarna Membludak, Wisatawan Keluhkan Terkait Pembayaran Retribusi


Jelajahhukum.com| LEBAK - H+2 (dua) atau hari ke dua liburan lebaran, wisatawan domestik membanjiri sejumlah tempat - tempat wisata di wilayah Desa Sawarna Kecamatan Bayah Kaabupaten Lebak Provinsi Banten, dari mulai wisata Karang Bokor, Guha Langir, pantai Pasir Putih Ciantir dan Cisepang. Hal tersebut di katakan Dudun, PLT Kasi Trantib kecamatan Bayah, kepada awak media ini via pesan WhatsApp. Senin (24/03/2026)

Menurutnya, hari pertama setelah lebaran pengunjung mulai berdatangan, bahkan di hari lebaran pun pengunjung sudah mulai berdatangan, namun mulai tumpah ruahnya yaitu H plus satu dan H plus dua, sejumlah tempat - tempat wisata yang ada di wilayah desa Sawarna di padati wisatawan, sehingga sampai terjadi kemacetan.

"Mulai dari hari Minggu wisatawan mulai tumplek ke Sawarna, sehingga arus lalulintas padat dan merayap, namun tumpah ruahnya terjadi hari ke dua yakni kemarin Senin tanggal 23/03/2026.  Wisatawan tumpah ruah, sehingga terjadi kemacetan lalulintas, apalagi di pinu - pintu masuk tempat wisata, para wisatawan membludak. Allhamdulillah semua bisa teratasi/ kita masih bisa mengurai dan kita nyatakan keadaan situasi aman terkendali," terang Dudun.

Masih kata Dudun, untuk wisatawan yang datang ke pantai Sawarna masih wisatawan domestik.

"Untuk sementara masih wisata domestik, atau wisatawan dari daerah kita," ujarnya.

Sementara pantauan awak media ini, keadaan masih aman terkendali, kendati ada kemacetan kadang sering terjadi, baik di jalan raya, maupun di pintu - pintu masuk/ loket karcis.

Para wisatawan kadang datang membludak, tapi semua nya bisa teratasi, hanya saja terkadang masih ada keluhan dari sejumlah para wisatawan yang namanya minta tidak di publish. Mereka mengeluhkan terkait pembayaran karcis.

"Kenapa tidak include saja, di pintu masuk di pinta bayar karcis, di dalam masih juga ada pungutan, terutama karcis parkir motor, yang untuk tahun ini ada kenaikan, bahkan sampai ada yang sepuluh ribu. Kami sangat berharap, untuk retribusinya, minta di tertibkan," pungkas sejumlah wisatawan kepada awak media ini.

(My)

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum