Jelajahhukum.com|SUKABUMI – MTS Swasta NURUL HASANAH yang beralamat di Kampung Cicukang 01/01 Desa Sindangraja, Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat dengan Visi Misi “Siswa yang Berakhlak Mulia dan Berpendidikan”. Namun di balik itu, faktanya fisik ruang belajar sudah memprihatinkan bahkan mengancam keselamatan para murid di saat berada di lingkungan sekolah. Jumat (17/04/2026).
Komite Sekolah MTS Swasta NURUL HASANAH Ilyas Suwandi, saat di sambangi awak media pada hari Kamis 16 April 2026 menyampaikan keprihatinannya.
"Fisik bangunan MTS sudah tidak layak lagi untuk di gunakan kegiatan belajar mengajar untuk menimba ilmu para murid," ungkapnya.
Ilyas pun berharap kepada Kemenag yang membawahi Mts S Nurul Hasanah agar memperhatikan dan turun langsung ke lapangan,
"Kemenag agar turun langsung ke lapangan dan melihat seperti apa keadaan yang sebenarnya. Anak anak kami ingin memiliki ruangan belajar yang layak, aman dan nyaman, guna meningkatkan minat belajar," harapnya.
Apabila melalui media ini kami tidak mendapatkan respon dari pihak terkait, lanjut Ilyas, kami akan bersurat ke Bapak Aing (KDM).
"Biar Bapak Aing nyaho, bahwa di Jawa Barat masih ada MTS yang hancur tidak layak untuk digunakan, kalau memang di perlukan kami juga akan menghadap langsung KDM, untuk mengadukan keberatan," pungkas Ilyas Suwandi.
Sementara itu, Kepala MTS Swasta NURUL HASANAH Yahya Nugraha S.Ag.,M.Pd menambahkan dengan jumlah murid 238 siswa tahun ajaran 2026-2027, saya sangat tidak nyaman di saat kegiatan belajar mengajar, dengan kondisi fisik ruang belajar yang sudah tidak layak.
"Kami dari MTS sudah menyampaikan permohonan kepada Pimpinan, baik lisan atau tertulis berupa proposal, agar segera di bangun, guna meningkatkan minat belajar siswa siswi, agar nyaman dan aman di saat belajar. Saya mohon kepada Depag agar segera di perhatikan sekolah kami," tutup Kepala MTS Nurul Hasanah.
(*red)


Social Header