Jelajahhukum.com|Sukabumi – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Pengacara Indonesia (SPI) Sukabumi Raya baru saja menyelenggarakan kegiatan strategis dengan mengusung tema “Memperkokoh Peran Advokat dalam Menegakkan Supremasi Hukum dan Transformasi”. Acara yang diselenggarakan pada hari Jumat (15/05/2026) di Hotel Augusta Palabuhanratu.
Acara tersebut juga dihadiri oleh puluhan advokat, akademisi, praktisi hukum, serta perwakilan dari lembaga penegak hukum di wilayah Sukabumi Raya.
Kegiatan ini digagas sebagai respons terhadap dinamika hukum kontemporer yang menuntut advokat tidak hanya cakap secara teknis, tetapi juga adaptif, berintegritas, dan mampu menjadi agen perubahan dalam sistem keadilan. Melalui diskusi panel, workshop, dan sesi kolaborasi.
SPI Sukabumi Raya menegaskan komitmennya untuk terus mengawal tegaknya supremasi hukum sekaligus mendorong transformasi profesi advokat ke arah yang lebih modern dan profesional.
Advokat sebagai Pilar Supremasi Hukum
Dalam sambutannya, Ketua DPC SPI Sukabumi Raya,Tusyana Prihatin,SH,MH menekankan bahwa supremasi hukum tidak akan terwujud tanpa peran advokat yang independen dan berani.
“Advokat bukan sekadar pendamping klien, melainkan penjaga gawang keadilan yang memastikan setiap proses hukum berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak pada kebenaran. Tanpa advokat yang kuat secara kompetensi dan etika, supremasi hukum hanya akan menjadi slogan,” ujarnya.
Diskusi pertama mengangkat pentingnya advokat dalam mengawal penegakan hukum yang bebas dari intervensi, praktik korupsi, serta diskriminasi dan tentang pusat bantuan hukum Prodeo (untuk masyarakat yang tidak mampu).
Para narasumber menyoroti bahwa advokat di Sukabumi Raya harus aktif dalam pemantauan peradilan, pengawalan hak-hak masyarakat rentan, serta partisipasi dalam penyusunan regulasi daerah yang berkeadilan.
Transformasi Profesi di Era Modern
Tema transformasi diangkat sebagai antisipasi terhadap perubahan lanskap hukum yang semakin kompleks. Narasumber dari Jakarta, yaitu Prof.Dr.Adv.Hamdan Firmansyah,MMPd,MH,CLA,CT,CMT memaparkan bahwa advokat masa kini dituntut menguasai literasi digital, memahami pemanfaatan teknologi dalam manajemen perkara, serta terus memperbarui kompetensi melalui pendidikan hukum berkelanjutan.
Workshop praktis yang diselenggarakan mencakup strategi litigasi berbasis data, etika berprofesi di ruang digital, manajemen kantor hukum yang berkelanjutan, serta teknik negosiasi dan mediasi alternatif. Peserta juga diajak untuk merefleksikan peran advokat dalam mendorong reformasi birokrasi hukum dan kolaborasi lintas disiplin untuk penyelesaian sengketa yang efisien.
Penguatan Jaringan dan Komitmen Jangka Panjang
Selain materi substantif, acara ini juga menjadi wadah silaturahmi dan penguatan jejaring antaradvokat di Sukabumi Raya. DPC SPI berkomitmen untuk rutin menyelenggarakan program peningkatan kapasitas anggota, baik melalui pelatihan teknis, pendampingan hukum pro bono, maupun advokasi kebijakan yang berpihak pada masyarakat.
“Transformasi bukan berarti meninggalkan nilai dasar profesi, melainkan mengemas keilmuan dan etika advokat agar relevan dengan zaman. SPI Sukabumi Raya akan terus menjadi mitra strategis pemerintah, lembaga peradilan, dan masyarakat dalam membangun ekosistem hukum yang adil dan berkeadaban,” pungkasnya.
DPC SPI Sukabumi Raya berharap langkah ini dapat menjadi katalisator bagi lahirnya generasi advokat yang tidak hanya unggul secara profesional, tetapi juga menjadi penjaga demokrasi dan penegak keadilan yang tangguh di era transformasi.
Kegiatan Rakercab ini ditutup dengan pemilihan calon ketua PBH (Pusat Bantuan Hukum) SPI Sukabumi raya.
(*one)

Social Header