Breaking News

Gladys Raih Mahkota Putri Nelayan Palabuhanratu ke-66 Tahun 2026, Nandang: Proses Pemilihan Jujur dan Netral


Jelajahhukum.com|SUKABUMI – Acara Grand Final Pemilihan Putri Nelayan Palabuhanratu yang digelar pada Sabtu malam, 2 Mei 2026 di Gedung Frinanda Palabuhanratu, berlangsung sukses dan dinilai berjalan dengan sangat objektif. Hal tersebut ditegaskan oleh Nandang, S.Ag., pengurus DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Sukabumi yang menjabat sebagai Ketua Bidang Pengembangan Pariwisata dan Budaya.

Dalam kapasitasnya yang ditugaskan langsung oleh pimpinan, Ketua DPC HNSI H. Dede Ola beserta Sekretaris Ujang SB, Nandang hadir mewakili organisasi dan sekaligus duduk sebagai salah satu Dewan Juri dalam ajang bergengsi tersebut.

Dalam kesempatannya, Nandang terlebih dahulu menyampaikan salam dan permohonan maaf secara resmi.

"Saya mewakili Ketua DPC HNSI Bapak H. Dede Ola, beliau berhalangan hadir karena kondisi kesehatan sedang kurang fit. Beliau menitipkan pesan agar seluruh panitia tetap fokus dan komitmen menyukseskan seluruh rangkaian syukuran Hari Nelayan ke-66 ini," ujarnya membuka pernyataan.

Nandang mengaku telah memantau jalannya kegiatan dari awal hingga malam penentuan. Ia memberikan apresiasi tinggi karena proses yang berlangsung sangat bersih dan transparan.

"Selama kami pantau, mulai dari tahap awal hingga grand final tadi malam, Alhamdulillah tidak ada hal-hal negatif yang terjadi. Tidak ada pendekatan, tidak ada tendensius, intimidasi, maupun lobi-lobi untuk memenangkan salah satu peserta. Semua berjalan murni sesuai penilaian," tegas Nandang dengan tegas.

Dari 14 finalis terbaik yang bertanding, akhirnya terpilihlah Gladys Aura Zalfa yang berasal dari Desa Pasirsuren Kecamatan Palabuhanratu dan aktif sebagai salah satu peserta didik di SMA Negeri 1 Palabuhanratu sebagai sosok yang dinilai paling layak menyandang gelar Putri Nelayan Palabuhanratu Tahun 2026.

Menurut Nandang, pemilihan Putri Nelayan ini dilakukan demi menjaga keadilan dan menghindari kecemburuan sosial. Oleh karena itu, netralitas juri menjadi hal yang mutlak.

"Kenapa harus dipilih? Agar adil. Netralitas kami sebagai juri wajib ditunjukkan. Penilaian kami melihat bukan hanya fisik, tapi juga inteligensi, kepribadian, dan mentalitas. Karena Putri Nelayan ini bukan sekadar pajangan atau seremoni semata, tapi dia adalah wakil masyarakat nelayan yang akan tampil di upacara puncak nanti tanggal 21 Mei," jelasnya.

Lebih jauh, Nandang menegaskan bahwa di pundak Gladys selaku pemenang, terdapat amanah besar. Ia tidak hanya berdiri indah, tapi wajib memiliki wawasan luas untuk mengedukasi masyarakat.

"Tugasnya berat. Dia harus bisa mengedukasi soal kelautan, soal pariwisata, hingga mengenalkan potensi Gurilap Kabupaten Sukabumi ke seluruh penjuru. Dia harus bisa menjadi agen perubahan, mengajak masyarakat peduli lingkungan, memahami cara penangkapan ikan yang baik, hingga mempromosikan daerah kita sebagai tujuan wisata kelas dunia," tambahnya penuh semangat.


Nandang menutup pernyataannya dengan menegaskan komitmen organisasi. DPC HNSI Kabupaten Sukabumi akan terus mengawal dan memantau seluruh kegiatan hingga acara puncak nanti.

"Kami akan terus memantau dan mengawal proses ini sampai selesai pada puncak acara 21 Mei 2026 nanti. Mohon doanya dari seluruh masyarakat Kabupaten Sukabumi, agar kegiatan syukuran Hari Nelayan Nasional ke-66 di Palabuhanratu ini berjalan aman, lancar, dan membawa manfaat serta kesejahteraan bagi kita semua," pungkas Nandang.

(*red)

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum