Jelajahhukum.com|Palabuhanratu – Dalam upaya melestarikan kearifan lokal dan mempererat tali silaturahmi antar-komunitas, Viking Palabuhanratu Raya berkolaborasi dengan Serikat Pengacara Indonesia (SPI) Sukabumi Raya diacara Rakercab SPI dengan tema 'Memperkokoh peran advokat dalam menegakkan supremasi hukum dan transformasi".
Kegiatan yang digelar pada hari Jum'at (15/05/2026) di Hotel Augusta ini menjadi bukti nyata sinergi antara elemen masyarakat dan profesi hukum dalam menjaga identitas budaya Sunda.
Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat, praktisi hukum, seniman lokal, serta warga Palabuhanratu. Kolaborasi ini dinilai strategis, mengingat peran advokat tidak hanya terbatas di ruang pengadilan, tetapi juga harus peka terhadap kondisi sosial-budaya masyarakat yang dilayaninya.
Ketua Viking Palabuhanratu raya, Irvan Milano mengatakan bahwa budaya adalah identitas yang harus dijaga.
"Gelar budaya ini bukan sekadar pertunjukan, melainkan bentuk cinta kita terhadap tanah leluhur. SPI Sukabumi Raya dan viking palabuhanratu raya hadir di sini untuk mendukung penuh pelestarian budaya, karena hukum yang baik lahir dari masyarakat yang berbudaya dan beradab," ujarnya.
Berbagai kesenian ditampilkan dalam acara ini, mulai dari pencak silat dan debus. Kehadiran SPI Sukabumi Raya di acara ini juga menjadi momen edukasi ringan mengenai peran hukum dalam melindungi hak kekayaan intelektual budaya dan peran advokat dalam masyarakat.
"Mari terus jaga budaya Sunda, jaga persatuan, dan tegakkan keadilan di tanah Sukabumi," pungkasnya.
Acara ini ditutup dengan meninggalkan kesan mendalam bagi seluruh peserta bahwa kelestarian budaya adalah tanggung jawab bersama, tanpa memandang latar belakang profesi.
(*one)
Social Header