Jelajahhukum.com|SUKABUMI – Bupati Sukabumi H.Asep Japar meninjau langsung lokasi kebakaran hebat di Kampung Adat Kasepuhan Ciptamulya, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Sabtu (25/7/2026) malam.
Berdasarkan pendataan sementara, kebakaran yang terjadi sekitar pukul 14.00 WIB itu menghanguskan 51 rumah. Sebanyak 70 Kepala Keluarga atau lebih dari 400 jiwa terdampak.
"Ini kejadian sekitar pukul 14.00 WIB. Hasil pendataan sementara ada 51 rumah yang terbakar. 70 kepala keluarga terdampak, dengan jumlah warga lebih dari 400 orang," ujar Asep Japar di lokasi.
Bupati memperkirakan total kerugian mencapai sekitar Rp 2,5 miliar. Angka tersebut mencakup rumah, barang berharga seperti televisi dan perhiasan, serta persediaan padi di leuit atau lumbung padi khas masyarakat adat yang ikut terbakar.
Ia menjelaskan, sebagian besar bangunan di kampung adat masih menggunakan material bambu, bilik, dan atap ijuk sehingga api cepat menjalar.
"Rumah di sini rata-rata tidak permanen. Di sini juga banyak leuit, sehingga padi yang disimpan masyarakat ikut hangus," katanya.
Untuk penyebab, Asep menyebut dugaan sementara adalah korsleting listrik. Namun penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan pihak berwenang.
Terkait penanganan, Pemkab Sukabumi akan menggelar rapat koordinasi bersama instansi terkait pada Minggu (26/7/2026). Saat ini warga mengungsi sementara di rumah kerabat dan tetangga. Pemerintah juga menyiapkan bantuan darurat berupa makanan dan akan membuka dapur umum mulai Minggu pagi.
"Besok pagi kami siapkan dapur umum, dan pemerintah daerah akan secepatnya memberikan bantuan bagi para korban," pungkasnya.
(*red)


Social Header