Jelajahhukum.com|LEBAK - Penganiayaan yang diduga dilakukan terduga AD dan DN (inisial_red) terhadap 4 orang penambang emas dilokasi pertambangan milik PT SBJ yang terjadi pada Sabtu malam (04/07/2026) sekira pukul 23.00 Wib.
Penganiayaan tersebut diduga dilakukan Sdr AD dan Sdr DN (Keponakannya) terjadi di lokasi lobang tambang emas yang mengakibatkan satu gigi Sodik warga Cikadu copot dan Arsi kena bogem mentah di mata dan biru lebam.
Terduga AD memukul dan melayangkan tamparan ke wajah Sodik dan Arsi serta Rama warga Desa Cicarucub dan Pulan (nama panggilan) warga Desa Cikadu juga menerima tamparan.
Kronologi kejadian menurut keterangan empat orang korban, terduga AD bersama yang diduga 8 orang rekan nya mendatangi para korban sambil menghardik.
"A*j*ng, ngalunjak dia masuk ke lobang aing. Aing geh teu wani, artinya (A*j*ng ngelunjak lu masuk ke lobang gua aja ga berani)," hardik AD sambil memukul dan disusul tamparan Sodik dan Arsi.
Kemudian, terduga AD mengajak para korban ke Pos Ormas Pemuda Pancasila yang berada dalam lokasi PT SBJ diikuti beberapa rekan mereka.
Di pos ormas tersebut, AD berikut rekan nya melakukan pemotretan kepada empat orang korban. Lalu beberapa waktu datang beberapa security, kemudian mengajak semua ke Pos keamanan atau mess panjang milik PT SBJ.
Sesampainya di Mess Panjang atau Pos Keamanan PT SBJ, datang Detan keponakan terduga AD tanpa bicara banyak melayangkan tamparan ke wajah empat korban.
Tim Media PWI Pokja Lebak Selatan, mencoba mengkonfirmasi Terduga Pemukulan bernama AD dengan mengirim pesan singkat WhatsApp.
Namun disayangkan hingga berita diterbitkan oleh tim media PWI Pokja Lebak Selatan, terduga hanya dibaca dan memilih bungkam.
Selanjutnya, Pihak korban hari ini Minggu tanggal 5 Juli 2026 akan menghadap kantor Polsek Cibeber untuk minta di visum
(*red)

Social Header