Jelajahhukum.com|LEBAK - Warga kampung Babakan Mede, Rt 1/ Rw 2 ,Desa Neglasari, kecamatan Cibeber, kabupaten Lebak, kesal dan geram dengan kabel jaringan wifi yang menjuntai (bergantung dan terjulur) di depan warung/ rumah.
Menurut Ene warga setempat sang pemilik warung mengatakan, terjadinya kabel wifi menjuntai ke bawah di depan warung, sudah 2 bulan belum kunjung di perbaiki, sehingga sangat mengganggu sekali.
"Kami sangat terganggu dengan adanya kabel wifi yang turun hampir ke tanah di depan warung lagi, ini sangat mengganggu ke kegiatan Kami di warung, ujarnya kepada media Minggu (26/07/2026).
Selain itu, lanjut Ene, waktu pemasangan pun, pihak pemilik perusahan wifi tersebut tidak pernah minta ijin.
"Kalau besok lusa tidak segera di perbaiki, dengan terpaksa kami akan memutus kabel tersebut, tegasnya.
Masih kata Ene, kami dan warga bukan iri, bukan juga tidak mendukung adanya jaringan wifi tersebut, tapi tolong di pelihara.
"Jika ada yang menjuntai dan bisa membahayakan, kami minta secepatnya di perbaiki," pungkasnya.
(*Red)


Social Header