Breaking News

Warga Kampung Kutamekar Kelurahan Palabuhanratu Laksanakan Gotong Royong Renovasi Masjid Nurul Ikhlas

Jelajah Hukum Sukabumi


Warga masyarakat Kampung kutamekar Rw 10 ,Kelurahan Palabuhanratu,Kecamatan Palabuhanratu,Kabupaten Sukabumi melaksanakan kegiatan gotong royong renovasi Masjid Nurul ikhlas.

Selain para warga, ketua  Rt 01, RT 02 ,RT 03 serta para tokoh masyarakat juga ikut bersama sama bergotong royong, Jum'at (04/06/2021).



Ketua RT 01 Aep mengatakan, Sebelum pelaksanaan gotong royong renovasi Masjid Nurul ikhlas,kami beserta para tokoh kampung Kutamekar dan  masyarakat,melaksanakan musyawarah terlebih dahulu untuk membahas tentang rencana kegiatan gotong royong untuk renovasi masjid tersebut.


" Alhamdulillah semua sepakat untuk gotong royong dan seluruh warga berantusias dalam pelaksanaan kegiatan renovasi masjid tersebut, Dikarenakan saat ini gotong royong sudah mulai terkikis dan terlupakan," Paparnya.


Lanjut Aep,Maka dengan diadakannya kegiatan ini akan tumbuh kembali gotong royong di Kampung Kutamekar RT 01 Khususnya dan umumnya di wilayah ke RW 10 Kampung kutamekar, kelurahan Palabuhanratu.


Masih kata Aep, Saya mengajak warga masyarakat Kampung Kutamekar untuk bersama-sama mempersiapkan segala sesuatu yang di butuhkan untuk merenovasi Masjid Nurul ikhlas. 


" Adapun yang perlu kita perhatikan segala bahan bahan bangunan seperti; pasir,behel,batu kerikil,semen dan lainnya.Semoga para warga bisa membantu, selain dalam pekerjaannya, anggaran atau berbentuk bahan bangunannya bisa membantu,"Terang Aep.



Selain itu, RT 03 Jeli memberi masukan dan usulan kepada para tokoh masyarakat dan warga, bagaimana kalau di ke RW'an ini membuat Proposal untuk mencari dana anggaran yang belum cukup.Proposal yang di tuju kan ke Dinas-dinas,Pasar ikan dan Pasar modern Palabuhanratu serta instansi-instansi lainnya.


" Agar bisa membantu anggaran membangun renovasi Masjid Nurul ikhlas ini," Pungkas RT Jeli.


(Aank)

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum