Breaking News

Polsek Nagrak Polres Sukabumi Gelar Ops Yustisi PPKM level 3, Hasilnya 15 Orang Terkena Teguran

Jelajah Hukum Sukabumi


Dalam rangka penerapan disiplin protokol kesehatan pada PPKM level tiga,maka Polsek Nagrak Polres Sukabumi menggelar operasi Yustisi di depan Mako Polsek Nagrak, Kamis (07/10/2021).



Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Nagrak AKP Deden Sulaeman dan hasilnya 15 orang terkena teguran lisan dan 2 orang dikenakan sanksi fisik.


Pada umumnya, pelanggaran yang ditemukan yaitu tidak menggunakan masker pada saat diluar rumah.Tidak hanya sanksi saja yang laksanakan tetapi ada juga kegiatan pemberian masker gratis kepada warga.


"Tadi kami membagikan sekitar 30 pcs masker kepada warga masyarakat," ujar Deden.



Deden juga berharap, masyarakat Nagrak untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan 5M nya, terutama menggunakan masker dan tidak berkerumun ketika berada ditempat umum.


"Kita tetap waspada dan jangan lengah karena covid-19 masih ada, jadi saya himbau agar disiplin dengan prokesnya dan ayo divaksin," pungkas Kapolsek Nagrak ini.


Sumber : Humas Polres Sukabumi

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum