Breaking News

Proyek Pembangunan MAN 1 Cibadak Diduga Lalai, Akibatkan Saluran Air Tersumbat dan Dapat Menjadi Penyebab Kecelakaan

Jelajah Hukum Sukabumi


Pembangunan gedung ruang kelas baru Sekolah Madrasah Aliyah Negeri Satu (MAN 1) Cibadak Kabupaten Sukabumi dalam pelaksanaan kegiatannya diduga ada kelalaian,sehingga menyebabkan ada saluran air yang tersumbat.



Pembangunan gedung ruang kelas baru MAN 1 Cibadak-Sukabumi adalah program Kementerian Agama Republik Indonesia dengan nilai kontrak Rp 2.561.203.040 Sumber dana tersebut menggunakan sistem Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) tahun 2021 yang dilaksanakan oleh PT. Citra Pamindo Riguna, dengan konsultan pengawas CV. Wahana Inovasi Consultant, dalam pelaksanaan nya diduga lalai,sehingga mengakibatkan ada saluran air yang tersumbat akibat timbunan tanah sampai ke ruas jalan, Jum'at (22/10/2021)


Kurangnya memperhatikan pasilitas umum pasca hujan, air dan lumpur mengalir ke jalan raya, sehingga jalanan menjadi licin karena banyaknya lumpur.



"Ini bisa menjadi salah satu penyebab kecelakaan para pengendara," ujar salah seorang pengendara yang enggan di sebut namanya.


Saat dikonfirmasi beberapa awak media ke pihak pelaksana pembangunan pada hari Sabtu (23/10/2021).Pihak pelaksana menyanggah bahwa saluran air yang mampet (tersumbat) dan jalan licin bukan karena proyek pembangunan MAN 1 Cibadak.



Riki selaku pelaksana mengatakan,kalau yang menyebakan sumbatan saluran air itu di akibatkan sampah.


"Saya sudah membuat bantalan parit, agar parit tidak terganggu.Yang menyebakan saluran air tersumbat itu dari sampah yang terbawa aliran air," ungkap riki.


Kendati demikian, apa yang di katakan ketua pelaksana dengan faktanya di lokasi sangat berbeda. Di lokasi proyek tersebut, ada timbunan tanah yang menutup parit, bahkan kanan kiri saluran air tertutup tanah sisa galian.



Ditempat yang sama, Tatep selaku PPK mengatakan, Itu hanya musibah saja, kebetulan hujan nya deras.


"Hari ini juga akan ada perbaikan saluran air dan kami pun mempersilahkan untuk komplain bila terjadi permasalahan lagi ke depan nya," pungkasnya.


Akibat diduga adanya kelalaian tersebut,salah satu aspek keselamatan para pengguna jalan raya pun tidak diperhatikan sama sekali. Selanjutnya para awak media pun akan mendatangi Kementerian Agama untuk mengadukan kelalaian tersebut.


(*red)

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum