Breaking News

Beredar Video Dugaan Pengeroyokan, Tokmas Sawarna Kukun Kurnia Minta Para Pelaku Segera Diproses Hukum

 


LEBAK, Jelajahhukum.com - Menanggapi beredar dan viralnya video dugaan pengeroyakan yang dilakukan oleh segerombolan warga yang sebagian memakai seragam hitam terhadap Ketua PAC Ormas Jawara Banten Bersatu (JBB) Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak Agus Dimyati (Cinai) dan Yudi Hermawan alias Ronal ketua PAC Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Panggarangan serta kawan-kawan di Cipanengah Kp.Cibayawak  Desa Darmasari Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak Provinsi Banten hari Rabu 24 April 2024.

Tokoh masyarakat Desa Sawarna Kukun Kurnia meminta dengan tegas kepada aparat penegak hukum (APH) untuk segera menangkap semua para pelaku dan memproses nya.

"Iya kami selaku warga meminta kepada APH untuk segera menangkap semua para pelaku dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap saudara-saudara kami," tegas Kukun Kurnia kepada awak media, Jum'at (26/4/2024)

Dikatakan Kukun Kurnia, jangan salahkan bila SDM generasi Lebak selatan kedepan semakin tidak kondusif dan semakin rusak.

"APH wajib segera merespon cepat sesuai hukum yang ada bukan sesuai pendapat yang ada," ujarnya.

Setelah saya melihat video tersebut, lanjut kukun, rasanya darah saya mendidih, perbuatan mereka terhadap saudara kami itu sungguh keji diluar batas pri kemanusian.

"Sekali lagi jangan biarkan hukum rimba berlaku diwilayah Bayah ini, tegakan hukum yang seadil-adilnya, jangan biarkan tindakan kekerasan dibiarkan diwilayah hukum Polsek Bayah. Siapapun dia para terduga pelaku pengeroyokan harus ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkasnya.

Pantauan dan penelusuran para awak media sehari setelah kejadian, para simpatisan korban dugaan pengeroyokan berdatangan ke Mapolsek Bayah, dan kasus ini sudah ditangani Polsek Bayah dan Polres Lebak.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sementara Dua orang korban dan empat orang saksi sudah di BAP oleh penyidik Polres Lebak dan Polsek Bayah.

(M.Yusuf)

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum