Breaking News

Dua Penambang Batu Bara Tertimbun di Blok Cigalugur Lahan PT KMJ


LEBAK, Jelajahhukum.com _ Dua orang penambang batu bara tertimbun di dalam lobang batu bara di blok Cigalugur lahan PT KMJ, Desa Pamubulan, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak - Banten.

IR dan RH, korban adalah warga Desa Pamubulan, masuk ke lobang batu bara miliknya yang sudah tidak di garap, hendak mengambil peralatan yang dulu sempat tertinggal dalam lobang. Namun setelah satu korban turun, tidak ada naik lagi, teman satu lagi lama menunggu korban belum juga naik, terpaksa menyusul masuk ke dalam lobang, namun nasib naas menimpa keduanya, Sabtu (27/4/2024) sekira pukul 13.00 Wib.

"Kedua korban yang kebetulan satu mertua, di duga terkena zat asam di dalam lobang, yang memang sudah lama tidak di garap," ungkap sejumlah sumber di lokasi kejadian, yang juga di iyakan oleh UA dan Abang sebagai perwakilan dari Pemdes Pamubulan yang ikut langsung dalam proses evakuasi kedua korban, Minggu (28/4/2024).

Investigasi awak media Jelajahhukum.com di lokasi kejadian perkara, sepakat pihak kedua keluarga korban minta di lakukan evakuasi dengan menggunakan alat berat dari perusahaan tambang tanah kalai (bahan keramik atau bahan bata) setelah sebelumnya di upayakan evakuasi dengan cara manual dan tidak sanggup.

"Iya kang, saudara almarhum saja sudah tidak mampu melakukan evakuasi secara manual, karena lobang nya sudah tertimbun material tanah, juga ada kendala air," terang Ua.

Ua dan Abang selaku perwakilan dari Pemerintah Desa Pamubulan, berharap evakuasi ini berjalan lancar.

"Mohon do'a nya aja kang agar evakuasi nya berjalan lancar," pungkasnya.

Hadir dalam evakuasi di TKP, kedua keluarga korban, perwakilan Pemdes Pamubulan, Kanit Reskrim Polsek Bayah dan rekan, tokoh Masyarakat, tokoh pemuda, masyarakat, tetangga dan rekanan korban ikut bersimpati dalam proses evakuasi.

(Didin)

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum