Breaking News

Diduga Cemarkan Nama Baik dan Pengancaman, Akhirnya Rofiko Diadukan ke Subdit V Cyber Polda Babel


Jelajahhukum.com||Bangka Belitung ~ Diduga adanya pencemaran nama baik dan pengancaman yang  dilakukan oleh Rofiko terhadap klien kami  melalui media sosial  Facebook ,tim kuasa hukum Septian Wirasuastawan dan Drs Suhaidi yaitu Ardian SH Associate mendampingi Septian Wirasuastawan warga Desa Gadung Bangka Selatan untuk melaporkan pengaduan, atas tindakan dugaan pelanggaran UU ITE, pencemaran nama baik dan pengancaman kliennya ke Subdit V Cyber Polda Bangka Belitung, Senin (25/04/2022) sekitar pukul 13:30 Wib.


Laporan pengaduan tersebut di terima langsung oleh penyidik Subdit V Cyber Polda Bangka Belitung, hal itu disampaikan kepada awak media jelajahhukum.com saat Ia usai mendampingi kliennya di Gedung Subdit V Cyber Polda Bangka Belitung.


Ia menduga bahwa adanya dugaan pelanggaran UU ITE yang dilakukan oleh Rofiko  terhadap kliennya, yaitu pencemaran nama baik serta pengancaman melalui media sosial Facebook.


Saat di temui awak media jelajahhukum.com pada hari Senin (25/4/2022) Ardian, SH associate selaku kuasa hukum dari Drs Suhaidi dan Septian Wirasuastawan  mengungkapkan kronologis atas tindakkan dugaan pelanggaran UU ITE tersebut.


"Berawal dari kicauan di media sosial Facebook, saudara Rofiko menuding klien kami sebagai perampas  lahan orang tua Rofiko dan mengancam keluarga  klien kami," terang Adrian SH.


Sementara itu, Septian Wirasuastawan sebagai pelapor mengungkapkan kepada awak media jelajahhukum.com


"Beliau mencemarkan nama baik keluarga kami atas tudingan merampas lahan orangtuanya serta mengancam untuk menangkap kami sekeluarga melalui media sosial Facebook," ungkap Septian.


Saat di konfirmasi kepada Rofiko pada hari Selasa (26/4/2022) melalui telepon whatsapp sekitar pukul 8:36 Wib, Rofiko mengatakan, saya lagi di Jakarta di Mabes Polri untuk mengadukan pelapor dalam hal perbuatan tidak menyenangkan.


"Itu hak pelapor sebagai warga negara Indonesia melaporkan saya dan saya tidak pernah mengenal Suhaidi dan Mereka juga ada mengancam saya di media sosial dengan kata - kata kamu bertanggung jawab apabila terjadi terhadap orang tua saya. Saya tidak kenal dengan orangtuanya," tutupnya.


Reporter: Hariyono

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum