Breaking News

Jalin Silaturahmi Dalam Perayaan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1444 Hijriah di Kelurahan Kenanga


Jelajahhukum.com|Bangka Belitung - Makna Tahun Baru Islam 1 Muharram berkaitan erat dengan peristiwa hijrahnya Nabi Muhammad SAW. Zaman itu, hijrahnya Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Madinah, sebagai langkah strategis dakwah. Juga menyikapi kondisi dan situasi yang sedang tidak kondusif pada masyarakat Mekkah.


Seperti di Kelurahan Kenanga Kecamatan Sungailiat, setiap tahun nya merayakan momen 1 Muharam ini penuh dengan kekeluargaan.


Sudah 2 tahun ini masyarakat kenanga tidak melaksanakan  perayaan 1 Muharam di karenakan pandemi covid-19. Di rumah Kaperwil jelajahhukum hadir ketua LSM Gempur Bangka Belitung Bapak Rusrianto, Yudi chandra Kabiro Bangka Belitung beserta istri dan Ferri serta jurnalis sinar alam pos serta rekan-rekan lainnya, Sabtu (30/07/2022).


Dalam kesempatan itu, Hariyono selaku tuan rumah menyampaikan ucapan terimakasih kepada rekan-rekan yang sudah datang bersiturahmi dalam moment Perayaan 1 Muharam ini.


Suasana gerimis dan mendung tidak menjadi kendala dan tamu pun datang silih berganti.


Selanjutnya kaperwil dan kabiro jelajah hukum perwakilan Bangka Belitung bersiraturahmi ke rumah kediaman Bapak Ervawi.


Terpantau lansung oleh awak media, di perkirakan ada belasan tamu yang lagi menikmati hidangan yang telah tersedia serta sambil mengobrol, hadir juga Sekda Bangka beserta istri di rumah kediaman Bapak Ervawi. 


Dalam kesempatan itu Yudi chandra mengatakan, terimakasih kami ucapkan atas penyambutan dan telah menerima kehadiran kami di rumah bapak.


"Moment ini adalah untuk menjalin tali siraturahmi serta sekaligus perayaan 1 muharam," ucapnya.


Suasana penuh dengan kekeluargaan dan harmonis terpancar dari raut wajah para tamu yang datang.


Ervawi selaku tuan rumah mengucapkan terimakasih atas kedatangan kaperwil dan kabiro jelajah hukum berserta rekan-rekan semuanya.


"Tahun Baru Islam penting bagi umat Islam, karena menandai peristiwa penting yang berkaitan dengan hijrahnya (berpindah tempat) Nabi Muhammad, dari Kota Makkah ke Madinah pada 622 Masehi," pungkasnya.


(Tim)

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum