Breaking News

Kapolsek Tempilang Serahkan Hadiah Turnamen Gaple SRC


Jelajahhukum.com|Bangka Barat - Kapolsek Tempilang IPTU A.Mukhlis,SH,.SE menyerahkan hadiah turnamen gaple dalam rangka aktivasi komunitas toko SRC Bangka Belitung yang di selenggarakan di toko Ajung Desa Sinar Surya Kecamatan Tempilang Kabupaten Bangka Barat.


Pelaksanaan turnamen gaple ini diikuti oleh beberapa tim yang berasal dari tim Desa Sinar Surya, tim Desa Air Lintang, tim Desa Kotawaringin, tim Desa Sangku di seputaran Kecamatan Tempilang.


Salah satu pemilik toko yang tergabung di SRC, Ajung mengatakan, kegiatan ini dipilih selain untuk persyaratan aktivasi komunitas toko SRC Bangka Belitung juga mencari bibit atlet gaple serta menyalurkan hobi masyarakat di Kecamatan Tempilang dan sekitarnya.



Di Kecamatan Tempilang sudah banyak toko yang tergabung dalam Sampoerna Ritail Community (SRC) tersebut dan semua toko yang tergabung itu memiliki rasa persaudaraan dan kebersamaan untuk menjalankan pengoperasionalan toko mereka. 


Tergabungnya toko Ajung pada komunitas Sampoerna Ritail Community (SRC) sudah 5 tahun dan banyak manfaat yang di dapat oleh anggota komunitas ini.


Beberapa manfaat yang cukup dirasakan oleh toko Ajung salah satunya adalah mendapat pembinaan dari PT Sampoerna dalam mengelola toko, selain itu mendapat banyak relasi dan bisa bertukar pengalaman dalam mengelola toko agar lebih baik dan maju serta dapat meningkatkan omset toko selama bergabung dengan komunitas tersebut.



Kapolsek Tempilang Iptu A. Mukhlis,SH,.SE mengapresiasi kegiatan positif yang dilakukan oleh toko Ajung dan berharap kegiatan serupa tetap terus dilakukan, sehingga memberikan wadah kepada masyarakat penghobi olahraga gaple.


"Kegiatan turnamen gaple ini di rasa tepat dilaksanakan saat ini, mengingat pada bulan Agustus setiap tahunnya kerap dilakukan kegiatan kemasyarakatan dalam rangka memperingati HUT RI," pungkas Kapolsek Mukhlis.


(Hariyono)

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum