Jelajahhukum.com||Bangka Barat - Dalam rangka pelaksanaan pilkades serempak di 55 desa, Bupati Bangka Barat H.Sukirman S,H beserta istri Hj.Rosmala menggunakan hak suaranya dengan mencoblos di TPS 1 Desa Pusuk Kabupaten Bangka barat.
Sebelum menuju ke Desa Pusuk, Bupati Bangka Barat H.Sukirman S,H bersama dengan Forkompimda Bangka Barat, Kapolres Bangka Barat, Dandim 0431/Bangka Barat, Kajari, Kasat Pol PP dan OPD mengadakan zoom meeting dengan kemendes pada Rabu (26/10/2022).
Selanjutnya Bupati Bangka barat H.Sukirman SH beserta istri Hj.Rosmala di dampingi oleh Dirnarkoba Babel dan Kabid TIK langsung menuju ke Desa Pusuk Kecamatan Kelapa Kabupaten Bangka Barat untuk menggunakan hak suaranya.
Pantauan awak media jelajahhukum.com dilokasi, Pilkades berjalan dengan lancar dan cuaca sangat bersahabat.
Setelah menggunakan hak suaranya, Bupati Bangka Barat H.Sukirman menyampaikan terimakasih kepada segenap tim kerja Forkompimda Bangka Barat dan OPD terkait, serta partisipasi masyarakat kabupten Bangka barat yang telah mendukung sehingga acara ini perjalan lancar dan kondusif.
"Dalam pemilihan kepala desa ini menang kalah itu biasa, maka kembali lah berteman, bersaudara, untuk saling merangkul. Buatlah kampung kita maju," pungkas Bupati Bangka Barat H.Sukirman S,H.
Reporter: Hariyono


Social Header