BANDUNG, Jelajahhukum.com _ Polsek Sukajadi Polrestabes Bandung terus menggencarkan patroli KRYD dengan menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di wilayah hukum Polsek Sukajadi, Senin (19/6/2023) .
Menurut Kapolsek Sukajadi Polrestabes Bandung Kompol Dadang Cahyadiawan,SH yang memimpin langsung razia, kegiatan dilakukan untuk melakukan pencegahan potensi gangguan kamtibmas.
"Sasaran Pekat ini yakni sajam, miras, asusila, judi, premanisme, tawuran, knalpot bising, juga narkoba, balap liar dan bentuk kejahatan jalanan lainnya," ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, tak lupa untuk memberikan imbauan kepada warga agar tetap menjaga kamtibmas.
"Dalam kegiatan patroli KRYD ini kami menyampaikan imbauan kamtibmas serta memberikan teguran dan edukasi kepada masyarakat yang ditemukan pada larut malam untuk segera pulang ke rumahnya, guna mencegah terjadinya kriminalitas ataupun gangguan kamtibmas lainnya," terang Kapolsek.
Kegiatan patroli KRYD di akhir pekan dan razia kepolisian dilaksanakan mulai malam hingga dinihari untuk memastikan masyarakat dalam keadaan aman dan nyaman.
"Secara umum situasi wilayah hukum Polsek Sukajadi dalam keadaan aman dan kondusif. Hal ini juga merupakan dukungan dan peran aktif segenap lapisan masyarakat yang telah bersama-sama menjaga stabilitas kamtibmas," tutup Kompol Dadang.
(Iksan)
Social Header