Breaking News

Koptu Yohanes, Babinsa Margalaksana Laksanakan Giat Latihan Linmas


SUKABUMI, Jelajahhukum.com _ Babinsa Margalaksana dari Koramil 0622-01/Cisolok jajaran Kodim 0622/Kab. Sukabumi Koptu Yohanes memberikan materi giat penguatan dan peningkatan kapasitas terhadap anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) Desa Margalaksana bertempat di Balai Desa Margalaksana Kecamatan Cikakak Kabupaten Sukabumi, Sabtu (15/07/2023).

Pembekalan dan pelatihan Linmas oleh Babinsa dilakukan dalam rangka meningkatkan kemampuan Linmas Desa Margalaksana terkait fungsinya dalam bidang pertahanan negara disamping fungsi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Koptu Yohanes mengatakan, harapannya Linmas bisa membantu melaksanakan keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, membantu dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, membantu penanganan ketentraman, ketertiban dan keamanan serta membantu upaya pertahanan negara serta fungsi Linmas atau dulu lebih dikenal dengan Pertahanan Sipil atau Hansip.

"Linmas merupakan salah satu wajah desa, garda terdepan di wilayah karena merupakan bagian dari masyarakat di wilayah, maka perlunya peningkatan kemampuan kepada linmas," ucapnya.

Babinsa Margalaksana Koptu Yohanes juga memberikan materi kedisiplinan dan semangat Bela Negara. Hal ini perlu dilakukan mengingat Linmas bagian dari unsur komponen pertahanan semesta yang harus selalu siap dalam mempertahankan negara, untuk itu secara berkala kemampuan Linmas harus terus ditingkatkan dengan latihan dan pembekalan.

"Linmas merupakan bagian dari masyarakat yang harus bisa memberi contoh bagi masyarakat lainnya dalam penanaman disiplin dan semangat bela negara, Serta kedisiplinan adalah modal pokok dalam keberhasilan melaksanakan tugas ataupun kegiatan," pungkasnya.

Pelatihan dan pembekalan Linmas guna meningkatkan perannya di masyarakat akan semakin baik kalau dilatih langsung anggota TNI Polri. Adanya pelatihan sangat bermanfaat menambah kemampuan Linmas sehingga diharapkan Linmas mampu melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan perannya.

(Novita)

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum