CIANJUR, Jelajahhukum.com _ Sebanyak 195 siswa-siswi yang di bantu biaya operasionalnya oleh pemerintah, di tahun anggaran 2023 dengan nilai uang Rp 292.500.000 (Dua ratus sembilan puluh dua juta lima ratus ribu rupiah) dan 81 siswa-siswi yang mendapatkan PIP di tahun anggaran 2022, yang di terima dan di kelola oleh SMAS Jumhuriyyah Desa Bunisari Kecamatan Agrabinta Kabupaten Cianjur Provinsi Jabar.
Namun dengan nilai uang yang begitu fantastis yang di terima SMAS Jumhuriyyah terlihat ada manipulasi data yang di duga di lakukan oleh Rosidin selaku Kepala SMA, setelah mendengar keterangan dari guru dan Rosidin sendiri selaku kepala sekolah.
Diungkapkan (I) salah satu guru yang mengajar di SMA tersebut, yang saya tahu siswa-siswi di SMA Jumhuriyyah sekitar 62 siswa-siswi dan ini berdasarkan absen yang saya pegang.
"Siswa nya sedikit karena yang melanjutkan di SMA ini kebanyakan yang lulus dari SMPN3 Agrabinta, selain itu karena mungkin lokasinya di kampung jadi jarang sekali yang di luar daerah ini melanjutkan di SMA ini. Untuk siswa-siswi yang ada di sekolah dari dulu sampai saat ini, paling banyak hanya 62 siswa-siswi," jelasnya di ruang kerjanya, Senin (11/09/2023).
Selain (I) Rosidin, selaku Kepala SMAS Jumhuriyyah memberikan keterangan yang sama terhadap awak media, saya mulai mengelola SMA Jumhuriya dari tahun 2018 sampai saat ini.
"Saya melanjutkan, karena dulu kepalanya bukan saya dan untuk jumlah siswa-siswi di SMA ini tahun ajaran 2022-2023 sekitar 60 siswa-siswi dan tahun ajaran 2023-2024 ada 62 siswa-siswi, dengan jumlah tersebut memang 95% yang melanjutkan dari SMPN3 Agrabinta. Untuk bantuan Pogram Indonesia Pintar (PIP) siswa di SMAS Jumhuriyyah tidak ada yang mendapatkan, pernah juga di tahun 2018 waktu itu pertama kali di kelola oleh saya," tegasnya.
Sementara Rosidin selaku kepala SMAS Jumhuriyyah ketika di minta penjelasan oleh awak media terkait dengan perbedaan siswa-siswi yang di bayar BOSnya dan siswa-siswi yang mendapatkan PIP di tahun anggaran 2022, dengan perbedaan siswa-siswi antara rill 62 dengan data yang di bayar BOSnya, 195 sehingga ada perbedaan sebanyak 133 siswa-siswi dengan nilai uang Rp 199.500.000 dan uang PIP untuk siswa sebanyak 81 sebanyak Rp 81.000.000.
Dengan tidak adanya penejelasan apapun dari Rosidin terhadap awak media, diduga Rosidin telah menipu negara dengan kirim data palsu dan merampas bantuan untuk siswa.
(Hermawan)

 
Social Header