Breaking News

Terjadi Insiden Penyerangan Terhadap Warga, PK KNPI Kecamatan Panggarangan Desak Polda Banten Proses Hukum Oknum Anggota Brimob Batalyon C Panggarangan

(Caption: Korban AM alami luka setelah dipukuli oknum personel brimob polda banten yang tugas di markas kompi C Panggarangan)


LEBAK, Jelajahhukum.com _ Insiden Pemukulan dan penyerangan terhadap salah satu warga kecamatan panggarangan, korban yang dipukuli oleh seorang oknum personel Brimob Polda Banten yang bertugas di Markas Kompi C Panggarangan terjadi pada hari Sabtu (27/4/2024) petang.

Akibatnya Ratusan warga Panggarangan geruduk Markas Kompi C Panggarangan yang yang terletak di jalan nasional Desa Panggarangan Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak - Banten, Sabtu (27/4/2024) malam.

Dugaan sementara yang beredar, pemukulan diduga buntut dari pertandingan sepak bola antar kampung yang rutin diadakan di Desa Panggarangan kampung Panggarangan setiap musim libur Idul Fitri. Oknum anggota brimob yang mendatangi korban diduga kuat salah sasaran, wajah korban mirip dengan wajah Ason yang menjadi wasit pertandingan.

Korban Berinisial AM didatangi oleh oknum tersebut di rumah kontrakannya yang berada di kawasan perumahan di Kampung Ciwaru, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah. Lalu korban dipukuli dirumah kontrakannya. 

Saat ditemui oleh awak media dikediamannya di kp.Kadu Pinang Desa Sukajadi Kecamatan Panggarangan, korban AM Mengatakan bahwa ada 2 orang oknum, yang satu nunggu diluar dan satu nya lagi memukul saya

"Iya pak satu orang menunggu diluar dan satu lagi langsung masuk tanpa basa-basi, langsung memukul saya tanpa saya tau permasalahannya apa," tuturnya.

Sementara Ketua PK KNPI Kecamatan Panggarangan Dede Heriansah mendesak Dir Provam Polda Banten melakukan proses hukum terhadap pelaku yang diduga oknum Anggota Brimob Polda Banten tersebut dan akan mengawal proses hukum sampai tuntas.

"Kami meminta perbuatan pelaku pemukulan ini diproses hukum tanpa pandang bulu, karena ini sudah merupakan perbuatan kriminal yang tidak dibenarkan apalagi ini dilakukan oleh oknum aparat, jangan sampai peristiwa ini mencoreng kehormatan institusi Polri," ungkap Dede.


Masih kata Dede, Keberadaan Mako Brimob Batalyon C Pelopor di Kecamatan Panggarangan dibangun dengan tujuan untuk memberikan rasa aman.

"Seharusnya memberikan rasa aman dan ketertiban dari gangguan keamanan, bukan menjadi sebaliknya keberadaan batalyon ini menjadi ancaman dan ketakutan warga Panggarangan," pungkasnya.

(*red)

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum