Breaking News

Diduga Takut Terbongkar Borok PKBM, Ketua Forum PKBM Kabupaten Serang Meminta Agar Wartawan Tidak Turun ke Lapangan


BANTEN, Jelajahhukum.com - Dugaan Mark Up jumlah siswa serta dugaan penggelapan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) mewarnai program pendidikan kesetaraan atau Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Serang.

Dugaan tersebut patut diduga dengan sengaja untuk mendulang rupiah dengan cara memanipulasi data dan dugaan-dugaan tersebut muncul ketika awak media melakukan investigasi ke lapangan untuk melakukan konfirmasi terhadap sejumlah PKBM yang ada di Kabupaten Serang.

Namun, untuk melindungi borok PKBM, Ketua Forum Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (FPKBM) Kabupaten Serang, Nurhikmat meminta agar wartawan tidak turun ke lapangan.

"Kami meminta agar rekan-rekan media tidak turun ke lapangan dulu, khawatir akan di temukan kasus yang sama," dalihnya, beberapa waktu lalu terhadap sejumlah awak media.

Seperti yang pernah di lansir salahsatu Media Online, awalnya Nurhikmat mengajak agar awak media bersinergi dengan FPKBM untuk bersama-sama melakukan pengawasan di lapangan terhadap proses pendidikan kesetaraan tersebut.

"Karena fungsi pengawasan terhadap PKBM dari dinas terkait dianggap lemah," tutur Nurhikmat.

Pihaknya berkomitmen akan melakukan pembenahan terhadap PKBM di wilayah Kabupaten Serang.

Menanggapi hal itu, Aktivis Pegiat Pengawasan Program Pendidikan, Ruslan Nawawi, pihaknya meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) menindak tegas kasus dugaan yang terjadi di sejumlah PKBM Kabupaten Serang.

" Kasus ini harus di proses secara hukum dan apabila terbukti adanya perbuatan melawan hukum, maka pelakunya harus di jerat sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.

(Hermawan)

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum