Breaking News

Reses ke Dua Tahun Sidang 2025, H.Junajah Gandeng BPR Berikan Solusi Mudah Agar Masyarakat Cikakak Terhindar dari Bang Emok

Jelajahhukum.com|SUKABUMI - H.Junajah Jajah Nurdiansyah, S.Pd Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PDIP menggelar reses ke II (Dua) tahun 2025 di Desa Cikakak Kecamatan Cikakak Kabupaten Sukabumi. Kehadiean beliau disambut meriah dan semangat oleh masyarakat Desa Cikakak.

Kegiatan tersebut juga dihadir oleh H. Dede selaku kepala Desa Cikakak beserta perangkat desa, RT/RW Desa Cikakak juga narasumber dari BPR serta masyarakat Desa Cikakak, Selasa (06/05/2025).

Pada acara reses kali ini, H.Junajah Jajah Nurdiansyah,S.Pd dalam sambutannya mengatakan, alhamdulillah bisa hadir di tengah masyarakat yang mendukung beliau pada pileg yang lalu.

"Saya tidak akan melupakan kepada masyarakat yang sudah menjadikan saya bisa menduduki kursi dewan DPRD Kabupaten Sukabumi. Banyak dukungan yang diberikan sehingga saya terpilih menjadi salah satu anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PDIP periode Tahun 2024-2029," ucap H.Junajah.

Ia pun berpesan kepada masyarakat Desa Cikakak Kecamatan Cikakak agar menghindari yang namanya Bang emok karena bisa merepotkan masyarakat, maka diberilah solusi dengan mitra kerja bersama Bank BPR masyarakat akan dipermudah untuk mendapatkan pinjaman sebesar Rp 10 juta/pelaku UMKM.

Kepada awak media, H.Junajah Jajah Nurdiansyah,S.Pd Anggota Komisi III (Tiga) DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PDI-P mengatakan bahwa reses ini adalah reses kedua di tahun 2025, alhamdulillah di desa Cikakak kecamatan Cikakak Kabupaten Sukabumi kita bersama mitra kerja BPR hadir disini.

"Kehadiran dari mitra BPR itu adalah salah satu mitra kami yang sudah berkomitmen, salah satunya untuk membasmi Bank emok, karena kami bersama mitra kerja itu akan memberikan kemudahan pada warga masyarakat bahwa pinjaman Rp 10 juta itu dengan bunga 0,5% dan proses akan dimudahkan," terangnya.

H.Junajah pun berharap dengan adanya kemudahan pinjaman bagi pelaku UMKM di Desa Cikakak maayarakat nya bisa sejahtera.

"Harapannya sejahtera, Sukabumi mubarokah, Aamiin ya rabbal Alamin," pungkasnya.

(*one)

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum