Jelajahhukum.com| Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi terus bekerja keras untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, salah satu nya Dinas PU sedang mengerjakan rekonstruksi ruas jalan Cisolok - Gunung Karamat, Sabtu (12/07/2025).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi melalui UPTD PU Wilayah IV Palabuhanratu Edi Mulyadi mengatakan bahwa saat ini sedang dilaksanakan rekonstruksi jalan Cisolok - Gunung Karamat.
"Alhamdulilah di ruas jalan Cisolok - Gunung Karamat ada beberapa pekerjaan, di sta 0+700 satu paket, di sta 3+400 1 paket , di sta 7+500 pembuatan tpt, platbeton dan terakhir di sta 9+200 satu paket. Mudah-mudahan di tahun 2026 ruas jalan Cisolok- Gunung karamat pengaspalan nya selesai," ungkap Edi kepada awak media.
Sementara itu, Herlan salah satu pengendara roda dua, asli warga Gunung Karamat sangat mengapresiasi Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi yang sedang membangun TPT dan ruas jalan diwilayah nya.
"Kami selaku warga sangat mengapresiasi adanya pembangunan di wilayah kami. Saya ucapkan terima kasih kepada pak Bupati Sukabumi bapak H.Asep Japar beserta Dinas PU Kabupaten Sukabumi. Semoga jalan ini bisa bermanfaat bagi warga Cisolok dan warga Gunung Karamat," pungkasnya.
Diketahui, pekerjaan Rekonstruksi ruas jalan Cisolok - Gunung Karamat memakai anggaran sebesar Rp 187.174.800,64 dengan No.SPK: 000.3.2/03/SPK/RK.87/DPU/2025. Masa pelaksana 60 (enam puluh) hari kalender dan sumber anggaran dari APBD tahun 2025 dengan pelaksana CV. Karya Palabuan Samudra.
(*one)
Social Header