Breaking News

Mahasiswa Nusa Putra Gelar Seminar Ekonomi Digital di Desa Cibodas Melalui KKN

 


Jelajahhukum.com|SUKABUMI - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Nusa Putra menggelar seminar ekonomi digital di Desa Cibodas, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Acara ini membahas tentang branding UMKM dan literasi blockchain. Seminar dilaksanakan di MA Darusalam Ciogong, Desa Cibodas.

Ketua kelompok KKN Mahasiswa Nusa Putra, Wiliana Irawan, menyampaikan pada Selasa (19/8/2025) bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya pemuda dan pelaku UMKM, serta memperkenalkan ekonomi digital yang saat ini sedang ramai diperbincangkan, terutama mengenai airdrop dan cryptocurrency.

"Kita menghadirkan narasumber Bapak Zaenal Alamsyah, M. Kom, yang juga merupakan dosen pembimbing lapangan dari kelompok KKN Universitas Nusa Putra di Desa Cibodas," ujar Wiliana.

Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh program kerja kelompok yang kemudian dikembangkan menjadi sebuah seminar ekonomi.

"Kegiatan ini kami laksanakan untuk membantu para pelaku usaha memperluas dan melebarkan usaha mereka. Yang semula hanya dari mulut ke mulut, diharapkan bisa mencoba menggunakan teknologi yang saat ini sedang ramai. Literasi blockchain juga ditambahkan karena sekarang hal tersebut sudah menjadi perbincangan yang ramai. Saya berharap pemuda dan masyarakat, khususnya para siswa tingkat SLTA, dapat mengetahui atau bahkan mencoba terjun dengan edukasi dan monitoring yang akan dilaksanakan kedepannya. Karena dari kegiatan tersebut juga nantinya ada grup komunikasi daring yang akan tetap memandu mereka dengan narasumber dari pihak yang sudah paham tentang hal tersebut," pungkasnya.

(*red)

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum