Breaking News

Kapolda Gorontalo Berikan Penghargaan Kepada Anggota yang Berprestasi


Jelajahhukum.com|GORONTALO - Penghargaan diberikan kepada 12 personel Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Gorontalo yang telah mengungkap penjualan minyak goreng subdsidi dengan merk “MinyaKita” yang telah di repacking dengan jumlah 9.058 Liter.

Upacara Penyerahan penghargaan tersebut dilakukan dilapangan apel Otanaha markas Polda Gorontalo pada hari kamis 10 juli 2025.

Direktur kriminal khusus Polda Gorontalo KBP Dr Maruly Pardede,SH,.SIK,.MH menyampaikan pemberian reward penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi prestasi kinerja anggota.

"Semoga ini dapat menjadikan motivasi bagi anggota yang lain untuk ikut berprestasi dalam kinerja pelaksanaan tugasnya masing-masing," pungkas Maruly.

(*red)

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum