Breaking News

Rohmat Hidayat Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua DPD KNPI Jawa Barat dalam Musda ke-16


Jelajahhukum.com|Sukabumi - Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Jawa Barat melaksanakan Musda ke-16 Sekaligus pengukuhan kepengurusan DPD I KNPI Jawa Barat yang berlangsung di Aula Grand Inna Samudra Beach Hotel (SBH), Jln Raya Palabuhanratu - Cisolok KM 13 KM, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (20/09/2025).

Musda yang mengusung tema Mengukuhkan Sinergi. Menggerakkan Aksi, Menuju Pemuda Jawa Barat Istimewa itu di ikuti lebih dari 150 orang, yang terdiri dari perwakilan ormas dan OKP serta DPD KNPI Se-Jawa Barat.

Hadir dalam acara tersebut Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi Letkol Kav Andhi Ardana Valerianda,SH, Kapolres Sukabumi yang diwakili oleh AKP Dudung A,S.Ip (Kapolsek Cikakak), Dr Ali Hanafiah,SE,SH,.M.Si (Ketua Umum KNPI), perwakilan dari pemerintah Kabupaten Sukabumi yang diwakili dari Dinas pemuda dan olah raga, Kesbangpol, Dede Irpan Apriandi (Ketua OC KNPI Jabar), Giri Aryan (Sekretaris OC KNPI Jabar), Rohmat Hidayat,SH ( Ketua DPD KNPI Prov.Jabar), Safri Yusuf (Wakil Ketua Umum DPD KNPI Prov Kabar), para Pengurus KNPI Provinsi Jabar serta para ketua KNPI Kabupaten Se-Provinsi Jabar.

Ketua Umum KNPI Dr. Ali Hanafiah,SE,SH,.M.Si dalam sambutannya mengatakan bahwa di setiap momen apapun baik di tingkat Kecamatan Kabupaten Provinsi dan tingkat pusat, KNPI selalu memberikan perhatian.

"Kami DPP KNPl selalu mendukung bagi kawan-kawan dan tujuan kita menjadi KNPI dan KNPI tidak di ragukan lagi serta pemerintahan Provinsi Jabar berkewajiban penuh bagi KNPI Jabar dan setelah kegiatan ini segera beraudiensi dengan Gubernur Jawa barat," ucapnya 

Dr.Ali Hanafiah pun menjelaskan bahwa sekitar 2% dari penghasilan pemerintah daerah di tunjukan buat pemuda dan mari kita rangkul kekutan besar ini menjadi kekuatan yang positif.

"Oleh karena itu, untuk menyongsong masa depan kebangkitan pemuda yang istimewa kedepan, pada tahun 2025 Indonesia emas terlalu jauh dengan perkembangan digital yang semakin canggih. Jadi kepemimpinan melahirkan kepemimpinan yang selanjutnya dengan momentum Musda Jabar untuk evaluasi semuanya dengan membangun yang lebih besar kedepannya," ungkapnya.

Ketua Umum pun menyemangati ketua DPD KNPI Jawa Barat terpilih agar bisa menyatukan mesin organisasi.

"Mesin organisasi ini untuk mensatukan ketingkat desa dengan kepemimpinan bapak Gubernur saat ini dan saudara Rohmat 3 tahun kedepan agar menjadi pemimpin masa depan di daerah, dengan gagasan memanfaatkan media sosial dan kita harus mengurangi gerakan jalanan dan Jabar harus jadi pelopor bagi provinsi lain. Saat ini harus ada musda-musda dan kita sudah siap. Sejarah mencatat sdr Yusuf bahwa perdetik ini sudah komisioner bahwa KNPI sudah ada yang baru dan sejarah serta historinya sangat jelas," tegasnya.

Ketua DPD KNPI Jawa Barat yang secara aklamasi terpilih Rohmat Hidayat,SH juga bertujuan ingin menyatukan pemuda yang ada di Jawa Barat dan ingin memberdayakan supaya pemuda Jawa Barat mandiri.

"Dengan ini kami bermaksud menyatukan semua pemuda yang ada di Jawa barat, mempunyai tujuan akan mensatukan pemuda yang selalu bergesekan antar pemuda dengan yang lainnya. Kami akan kedepankan asas kebersamaan dan menjalankan tugas serta fungsi masing-masing dengan mengedepankan azas kekeluargaan. Potensi bagi pemuda yang ada di Jawa barat bukan satuan atau puluhan, tetapi ribuan dengan mulai dari SDA dan menuju SDM di wilayah provinsi. KNPI Jabar wajib menjadi barometer dan menjadi utama kepemudaan Nasional," ujarnya.


Rohmat juga memaparkan program kerjanya selama tiga tahun kedepan.

"Saya akan mempunyai program kerja 3 fariabel dengan mendongkrak PAD peran penting pemuda di daerah. Dengan dinamika kepemudaan yang ada di Jawa barat dengan ini saya akan membawa bendera DPD Jabar dengan memberikan edukasi dan pandangan bagi masyarakat, akan membangun UMKM di daerah-daerah dan kita sebagai generasi muda dengan di support dana hibah akan mengurangi kwalitas kita dalam berorganisasi," pungkasnya.

(Ateu/Ellah)

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum