Breaking News

Jurnalis Aceh Didorong Kuasai AI, BI Aceh Gelar Forum Komunikasi di Sabang


Jelajahhukum.com|SABANG - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPWBI) Provinsi Aceh menggelar Forum Komunikasi Mitra Jurnalis di Mata Ie Resort, Sabang (4-5/11/2025).

Kegiatan ini digelar dengan tujuan untuk meningkatkan wawasan para jurnalis di Aceh dan memperkuat silaturahmi antara Bank Indonesia dengan insan pers serta diikuti 43 jurnalis dari berbagai media di Provinsi Aceh.

Forum ini menghadirkan Haresti Asysy Amrihani, kandidat doktor ilmu komunikasi Universitas Indonesia yang fokus risetnya tentang perkembangan artificial intelligence (AI) di organisasi media.

Pada kesempatan tersebut Haresti memaparkan materi bagaimana AI dimanfaatkan dalam penulisan berita dan teknologi tersebut dimanfaatkan untuk meningkatkan efisiensi, kreativitas, dan akurasi dalam praktik jurnalistik.

“Perkembangan AI adalah keniscayaan, jurnalis sudah seharusnya mengikuti perkembangan teknologi ini, karena ini memudahkan pekerjaan kita dan kita bisa fokus pada berita mendalam”, kata Haresti yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris PWI Jakarta.

Haresti juga menambahkan, AI mampu meningkatkan efisiensi kerja secara signifikan mulai percepatan pengumpulan berita, penyuntingan hingga analisis tren pembaca. 

“Berbagai perusahaan media di berbagai negara telah mengaplikasi AI dalam berita keseharian seperti Reuters, The New York Times, Washington Post, AP, dan masih banyak lagi”, ucap Haresti yang juga Kabid Pendidikan dan Pelatihan Forum Pemimpin Redaksi Media Siber Indonesia.

Ia menegaskan, penggunaan AI bukan untuk menggantikan peran manusia, melainkan justru memperkuat kemampuan jurnalis agar lebih fokus pada aspek analisis, riset mendalam, dan verifikasi fakta.

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Perwakilan BI Aceh, Hertha Bastiawan, dalam sambutannya menyampaikan forum ini menjadi wadah untuk saling bertukar pengetahuan serta kerja sama dengan jurnalis yang terus terjalin. 

“Semoga para jurnalis di Aceh semakin siap menghadapi perkembangan teknologi dan perubahan ekosistem digital dalam dunia pemberitaan”, tutup Hertha.

(My)

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum