Breaking News

Diduga Oknum Kepala Desa Warung Banten Bersama dengan Dua Saudaranya Geram Terhadap Salah Satu Warganya Hingga Terjadi Insiden Pengeroyokan

(Foto: Yuanta)

Jelajahhukum.com|LEBAK - Dari hasil penulusuran awak media berdasarkan data yang dimiliki, Salah satu warga kampung Ciparay Desa Warung Banten Kecamatan Cibeber kabupaten Lebak, kondisi Yuanta babak belur dan sangat mengenaskan. Anggota tubuhnya memar penuh dengan luka-laka diakibatkan kena pukul benda tumpul, dan luka bakar disebabkan oleh api roko.

Yuanta diduga jadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh oknum kepala desa inisial RU dengan 2 orang saudaranya inisial SU dan MN, diduga lantaran Yuanta telah melakukan pencurian Gergaji mesin atau Sinso milik perusahaan PT PLTM yang berada di Desa Warung Banten. Kejadian tersebut terjadi pada hari kamis kurang lebih sekitar Jam 22:00 malam Wib. (18/9/2025)

Berdasarkan informasi tersebut, awak media pun menemui Yuanta, tujuan nya mengkonfirmasi terkait dugaan yang telah menjadi korban pengeroyokan.

Pada saat itu, Yuanta sedang berbaring ditempat kediamannya dan saat berbicara pun dengan nada yang tidak bergairah.

"Awalnya saya di panggil oleh SU selaku adik Jaro RU, lalu saya di suruh kerumah RU. Setelah sampai ke garasi di rumah RU tiba-tiba saya langsung di pukul oleh SU tanpa basa-basi lagi," ucapnya.

Yuanta pun menceritakan bahwa RU menanyakan, dimana Gergaji mesin itu?

"Kamu mencuri sinso dari PT, kata si babon juga," kata RU yang diceritakan Yuanta.

"Saya tidak tau apa-apa di pukulin sampai mati juga saya tidak akan mengakui, soalnya saya tidak merasa mencuri gergaji mesin atau sinso milik perusahaan PT PLTM," jawab Yuanta terhadap RU dan SU.

Selanjutnya, masih kata Yuanta, hampir saya tidak bisa kontrol diri saat saya di jamak, lalu kepala saya dibenturin ketembok.

"Mungkin tujuannya agar saya mengakui, dan tubuh saya di bakar-bakarin oleh api roko," ungkap Yuanta saat di konfirmasi oleh awak media

Selanjutnya awak media menemui RU selaku kepala Desa Warung Banten, tujuan konfirmasi terkait Yuanta yang telah menjadi korban penganiayaan yang diduga dikeroyok oleh 3 orang, diduga salah satunya oknum kepala desa Warung Banten.

Pada saat itu, RU sedang ada di ruangan kususnya kantor desa, lalu kata RU yang jelas mah terkait pelaporan masalah yang dimasalahkan oleh adik saya terkait glundung yang dicuri oleh Yuanta dari samping rumahnya.

"Yuanta juga sudah mengakui bahwa dirinya mencuri glundung milik adik saya SU, lalu terjadi menerapkan masalah terhadap kehilangan sinso milik perusahaan PT PLTM, soalnya pada saat itu gergaji mesin atau sinso milik perusahaan hilang dan terkait sinso saya dapat informasi dari si babon, adapun tidak mengakui itu mah haknya Yuanta," jelas RU.

Itupun sampai ada pemukulan, lanjut RU, saya hanya sebatas mengamankan dan masyarakat juga sudah geram.

"Bahkan pada saat itu sudah kumpul ditempat kejadian, saya khawatir Yuanta di pukulin oleh masa," terang RU.

Selanjutnya pada saat itu H.Tating selaku kepala desa Neglasari sedang ada ditempat yang sama diruangan RU, lalu menambahkan keterangan terhadap awak media.

"Barang kali begini, awal RU sifatnya mengamankan takut terjadi apa-apa yang dilakukan oleh masyarakat banyak, soalnya banyak kehilangan diwilayah desa warung banten bahkan uang kotak amal hilang, makanya begitu ada insiden pencurian langsung masyarakat pada kumpul, lalu diamankan oleh RU. Selanjutnya dengan adanya kejadian seperti ini kita usahakan selesaikan dengan secara kekeluargaan, apa lagi Yuanta selaku warga RU dan disebut tetangga dekat dengan rumah RU," pungkas H. Tating saat menambahkan keterangan terhadap awak media.

(Dedih)

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum