Jelajahhukum.id|Sukabumi - Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi melalui UPTD PU Wilayah III Cicurug melakukan pemeliharaan drainase di ruas jalan Caringin - Cidahu, Selasa (2/12/2025)
Menurut Kepala UPTD PU Wilayah III Cicurug, Asep Saepuloh, keberadaan drainase sangat penting dalam siklus pemeliharaan jalan. Air yang tidak tertangani dapat menyebabkan kerusakan pada struktur jalan, seperti retakan hingga penurunan badan jalan.
“Air harus dialirkan ke saluran pembuang yang bisa berbentuk saluran tanah, tembok, batu kali, atau beton. Itu tergantung hasil perhitungan teknis di lapangan,” terangnya.
Asep menegaskan, pekerjaan drainase yang tengah dilaksanakan di Cidahu merupakan bagian dari upaya mempertahankan kekuatan badan jalan, sehingga mobilitas masyarakat tetap terjaga dan kondisi jalan tidak mudah rusak.
“Normalisasi drainase tersebut dilakukan agar kondisi tanah di badan jalan tetap kuat dan sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan,” pungkasnya.
(*one)

Social Header