Jelajahhukum.com|JAKARTA— Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi meluncurkan logo banteng terbaru yang diberi nama Barata dalam perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-53 sekaligus Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang digelar di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta, Sabtu (10/1/2026).
Peluncuran logo baru ini menjadi bagian dari upaya PDIP memperkuat identitas visual partai sekaligus menegaskan arah ideologis di tengah dinamika politik nasional.
Peluncuran Barata di momentum HUT ke-53 dan Rakernas PDIP dinilai menjadi penegasan bahwa partai berlambang banteng moncong putih tersebut ingin terus beradaptasi dengan perkembangan zaman, tanpa meninggalkan akar ideologi kerakyatan yang selama ini menjadi pijakan utama perjuangan politiknya
Ketua DPP PDIP Bidang Ekonomi Kreatif dan Ekonomi Digital, Prananda Prabowo, menjelaskan bahwa maskot banteng tersebut sebelumnya telah diperkenalkan kepada publik tanpa nama. Selanjutnya, PDIP membuka sayembara nasional sejak Oktober hingga Desember 2025 untuk melibatkan partisipasi masyarakat luas dalam penamaan maskot tersebut. Dari proses tersebut, nama Barata akhirnya dipilih melalui kurasi yang ketat dan berlapis.
“Maskot banteng yang kemudian diberi nama Barata ini bukan sekadar identitas visual, tetapi merupakan komitmen ideologis yang lahir dari proses panjang dan melibatkan aspirasi publik,” ujar Prananda di lokasi acara, Sabtu (10/1/2026).
Prananda menuturkan, nama Barata memiliki filosofi yang mendalam dan sarat makna perjuangan. Menurutnya, banteng Barata merepresentasikan kekuatan rakyat yang berakar pada persatuan nasional serta kesadaran kolektif dalam memperjuangkan keadilan sosial.
“Banteng Barata melambangkan kekuatan rakyat yang berakar pada persatuan, bergerak dengan kesadaran, dan bertindak demi keadilan serta kedaulatan bangsa,” tegas Prananda.
Secara visual, Barata ditampilkan dengan gaya yang lebih modern dan dekat dengan generasi muda. Maskot tersebut mengenakan hoodie berwarna merah khas PDIP, dengan tangan kanan mengepal ke depan sebagai simbol perlawanan dan semangat perjuangan. Perubahan juga terlihat pada bagian mata, yang kini berwarna putih dengan bola mata hitam, berbeda dari logo sebelumnya yang identik dengan mata merah.
Sementara itu, Ketua Koordinator Media Pintar Perjuangan (MPP) Henky menegaskan bahwa kehadiran Barata tidak hanya dimaknai sebagai simbol, melainkan sebagai energi kolektif yang lahir dari rakyat dan kembali diabdikan untuk kepentingan rakyat.
“Maskot banteng bukan hanya simbol. Ia adalah energi. Energi yang tumbuh dari rakyat, untuk rakyat,” ujar Henky dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/1/2026).
Henky juga menekankan bahwa proses penamaan Barata mencerminkan semangat kolaborasi dan gotong royong yang menjadi nilai utama perjuangan PDIP. Melalui keterlibatan berbagai elemen masyarakat, partai berharap mampu melahirkan inovasi serta gagasan baru yang relevan dengan tantangan zaman.
Lebih lanjut, Henky menjelaskan bahwa gerakan yang diusung melalui Maskot Banteng Barata bersifat inklusif dan terbuka, tanpa membedakan latar belakang usia, profesi, maupun kelompok sosial.
“Inilah movement, pergerakan rakyat yang nyata. Gerakan yang menumbuhkan empowerment, pemberdayaan di setiap lapisan masyarakat. Inilah makna di balik maskot banteng,” pungkasnya.
(*red)


Social Header