Breaking News

Pembangunan Kantor KDMP Wilayah Baksel Dikritisi Tokoh, Pertanyakan Kualitas Bangunan dan Material


Jelajahhukum.com|LEBAK - Pembangunan kantor Koprasi Desa Merah Putih di sejumlah Desa di wilayah Baksel yang di kerjakan oleh salah satu perusahaan subkon asal kecamatan Cibeber berinisial AS, di duga ada beberapa bagian hasil pekerjaan nya yang di kritisi oleh salah satu tokoh Baksel, Senin (09/03/2026).

"AS, telah melaksanakan puluhan bangunan KDMP di sejumlah desa di wilayah Baksel juga di sejumlah wilayah di Kabupaten Lebak dan hanya memilih desa - desa yang sudah punya lahan/ tanah bengkok," kata BP salah satu tokoh di Baksel.

Tetapi di perjalanan kegiatannya, AS sebagai sabkon/selaku pelaksana pembangunan, dalam pelaksanaannya ada beberapa item pekerjaan yang di duga tidak sesuai dengan RAB.

"Mulai dari struktur busi (Pembesian) yaitu dari pemakaian besi ulir dan besi lainnya yang di duga tidak sesuai ukuran, begitu juga dengan pasir, di duga menggunakan pasir laut yang di duga quari pasir tersebut tak mengantongi ijin tambang nya, alias di duga ilegal. Begitu juga dengan bagian rangkai struktur besi yaitu untuk ceker ayam, di duga pula menggunakan besi yang di duga tidak sesuai dengan yang seharusnya, seperti pembesian bangunan KDMP yang di Desa Darmasari," jelasnya.

Selain itu juga, masih kata BP, pemakaian material untuk bagian dinding, baik pasir juga hebel, dan memang rata - rata menggunakan hebel.

"Padahal untuk anggaran bangunan KDMP cukup fantastis, sekalipun di laksanakan sesuai RAB yang sebenarnya, untuk struktur dinding menggunakan batu bata merah. Kalau pun harus beli lahan, dengan anggaran Rp 1,6 Miliar anggaran tersebut sangat cukup," ujar BP lagi.

Masih kata BP, menelisik dari hasil AS selaku pelaksana di bangunan KDMP, berharap PT Agrinas untuk mengaudit anggaran yang sudah terpasang dibangunan tersebut.

"Kami sebagai warga masyarakat berharap PT Agrinas untuk mengaudit sejumlah anggaran yang sudah terpasang di bangunan tersebut, karena menurut kami sepertinya masih cukup besar sisa dari anggaran yang sudah di realisasikan ke bangunan," terang BP.

Sementara saat awak media ini mengkonfirmasi AS sebagai pelaksana, nomor WhatsApp nya, sudah pada posisi tidak aktif.

Sementara DS, orang lapangan AS, katakan mandor saja, saat di hubungi, minta agar awak media jangan banyak ngoceh, soal bangunan KDMP.

(*Red)

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum