Jelajahhukum.com|SURADE – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) terus berupaya meningkatkan konektivitas dan kualitas infrastruktur jalan di wilayah selatan. Kali ini, giliran Ruas Jalan Singpangkaret-Pasirmalang di Kecamatan Surade yang mendapatkan sentuhan pembangunan dan perbaikan, Kamis (09/07/2026)
Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan ini resmi dimulai pada 29 Juni 2026. Proyek dengan nomor paket RJ.29 dan Nomor SPK 000.3.2/05/SPMK/RJ.29/DPU/2026 ini dipercayakan kepada kontraktor lokal, CV. Dewa Rizki Yudistira.
Target Penyelesaian 50 Hari
Pembangunan dan perbaikan ruas jalan ini dialokasikan dengan nilai kontrak sebesar Rp373.582.207,00. Seluruh pendanaan proyek ini bersumber murni dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026.
Tim pelaksana menargetkan seluruh pekerjaan dapat diselesaikan secara tuntas dalam waktu 50 hari kalender. Dengan durasi tersebut, diharapkan masyarakat Surade dapat segera menikmati hasil pembangunan jalan yang lebih mulus dan nyaman.
Disambut Antusias Warga
Kehadiran proyek ini di lapangan disambut positif oleh warga sekitar. Tampak beberapa warga, termasuk ibu-ibu dan anak-anak, terlihat antusias menyaksikan proses penimbunan material batu (sirtu) yang menjadi tahap awal pengerasan jalan.
Perbaikan ruas jalan Singpangkaret-Pasirmalang dinilai sangat vital karena merupakan jalur penghubung antar-desa yang kerap dilalui oleh kendaraan warga, kendaraan pertanian, hingga akses pendidikan bagi para pelajar.
"Kami sangat senang dan berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Jalan ini sudah lama kami harapkan perbaikannya. Dengan jalan yang bagus, akses kami ke pasar dan ke sekolah jadi lebih mudah dan aman," ujar salah satu warga yang menyaksikan pengerjaan di lokasi.
Jaminan Keselamatan dan Kesejahteraan Pekerja
Tak hanya fokus pada kualitas fisik infrastruktur, Dinas PU Kabupaten Sukabumi juga menunjukkan komitmennya terhadap kesejahteraan dan keselamatan tenaga kerja. Sebagaimana tercantum pada spanduk besar di lokasi proyek, seluruh pekerja yang terlibat dalam pembangunan ini dilindungi oleh program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) Sukabumi.
Langkah ini menjadi contoh baik dalam penerapan standar keselamatan kerja (K3) di proyek pemerintah, memastikan setiap pekerja konstruksi mendapatkan perlindungan atas risiko kecelakaan kerja selama proyek berlangsung.
Dengan dimulainya proyek ini, masyarakat Kecamatan Surade kini menanti rampungnya pembangunan Ruas Jalan Singpangkaret-Pasirmalang. Dinas PU Kabupaten Sukabumi diharapkan dapat mengawasi jalannya proyek agar sesuai spesifikasi, tepat waktu, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi perekonomian dan mobilitas warga Surade.
(*red)

Social Header