Breaking News

Control Social Wartawan Di Anggap Resahkan Ketua P3-TGAI, Ketua DPC PWRI Kabupaten Bogor Angkat Bicara

Jelajah Hukum Bogor


Dugaan adanya pemanfaatan segelintir oknum, anggaran proyek P3-TGAI di wilayah Desa Cimande ini terlihat dari ramainya pemberitaan miring dibeberapa media terkait pekerjaan proyek P3- TGAI terkesan asal jadi.



Bahkan Control Social para awak media dilapangan dianggap meresahkan ketua P3A. Namun fakta berkata lain, karna seseorang yang melakukan kegiatan jurnalistik seperti menulis, menganalisis, dan melaporkan suatu peristiwa kepada publik lewat media massa secara teratur. Kegiatan jurnalistik dilakukan di berbagai media massa seperti koran, majalah, radio, televisi, juga media online. Jurnalis sering dianggap sebagai wakil dari suara masyarakat mengenai berbagai kejadian yang ada dan terjadi di masyarakat.


Ketua DPC PWRI Kabupaten Bogor Rohmat Selamat,SH,M.Kn pun angkat bicara,Jika tidak ada kesalahan mengapa harus resah ketika proyek P3 - TGAI di datangi wartawan. Kamis(29/04/2021)


" Terkait anggarannya menggunakan anggaran negara, Pers sebagai kontrol sosial yang dijamin UU Pers No.40 Tahun 1999 untuk menginformasikan kepada masyarakt yang terjadi di lapangan,"Tegasnya.



Sementara itu,Uyek (Nurman) salah satu wartawan yang saat itu melakukan Control Social dilapangan mengatakan,saya sangat prihatin terkait pemberitaan yang mencuat di salah satu media, karna saat itu saya kebetulan melakukan control social program P3-TGAI yang ada diwilayah desa cimande.


" Ya akang tau sendiri, bagaimana wartawan itu bertugas tentu kita menggali informasi untuk menganalisis dan melaporkan suatu peristiwa kepada publik, masa saya harus beritakan yang tidak benar. Jadi benar itu namanya pembohongan publik, dan saya baca di salah satu media disitu ada tulisan meminta uang, logikanya gini saja kalo benar ada oknum wartawan yang memeras dan merasa dirugikan laporkan saja kepihak yang berwajib, karna ketua P3A Cimande ini sangat sulit ditemui oleh awak media saya juga sempat telepon selular gak angkat, di whatsaap gak dibalas,saya kerumahnya tidak pernah ada padahal saya mau konfirmasi terkait proyek yang dikerjakan tersebut, supaya pemberitaan saya tidak sebelah pihak," Terangnya.


Uyek juga menambahkan,Saya percaya setiap wartawan yang melakukan tugas jurnalisnya pasti selalu memakai kode etik, sehingga tidak mungkin melakukan tugasnya dengan niat mencari-cari kesalahan.


" Ini fitnah keji bagi awak media,bagi pelaksana yang merasa pekerjaannya benar seharusnya sudah mempersiapkan apa yang harus dipersiapkan  sebelum pekerjaan dimulai seperti dipasangnya papan anggaran pekerjaan, sesuai aturan Undang-undang," Jelasnya.


Pelaksanaan pekerjaan P3-TGAI hasil pantauan awak media dilapangan, banyak pekerjaan sudah dimulai tapi papan anggarannya tidak ada alias tidak dipasang.


" Inikan mengundang kecurigaan, ada apa papan anggaran tidak dipasang? Jadi wajar kalau mengundang dugaan - dugaan miring, seperti dugaan adanya penyimpangan baik dari teknis maupun bahan material apalagi volume nya," Pungkas uyek.


(ilham)

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum