Breaking News

Ketua DPC PWRI Kab.Bogor, Ucapkan Duka Cita Atas Tenggelamnya KRI Nanggala-402 Milik TNI AL

Jelajah Hukum Bogor


Kapal selam milik TNI AL, KRI Nanggala-402, yang membawa 53 prajurit, telah hilang kontak. Selama beberapa hari setelahnya, masyarakat berada dalam situasi penuh harap, menunggu kabar baik berkaitan dengan keberadaan kapal selam tersebut pada Rabu(21/04/2021).




Pada Sabtu,(24/04/2021), TNI Angkatan Laut menaikkan status KRI Nanggala-402 dari “Hilang Kontak” menjadi “Tenggelam.” Pada Minggu sore, dalam konferensi pers yang diadakan Panglima TNI menyampaikan,di depan para jurnalis, bahwa badan kapal selam TNI KRI Nanggala-402 telah ditemukan, dan 53 prajurit dinyatakan telah gugur.


Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia ( DPC PWRI) Kabupaten Bogor, Rohmat Selamat,S.H,M.Kn turut berduka cita yang mendalam atas musibah yang menimpa KRI Nanggala-402 beserta 53 prajurit Hiu Kencana, dan menyampaikan ucapan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga para prajurit TNI Angkatan laut dan seluruh keluarga ABK yang gugur dalam melaksanakan tugasnya.


“ Segala yang terbaik telah diberikan oleh para prajurit TNI tersebut bagi Ibu Pertiwi, kita semua mendoakan yang terbaik untuk para prajurit yang penuh dedikasi itu dan juga kita doakan keluarga yang ditinggalkanya diberikan ketabahan dan kesabaran,” ucapnya.


Rohmat Selamat menambahkan,Keluarga besar DPC PWRI Kabupaten Bogor menyampaikan duka yang mendalam kepada seluruh keluarga dari ABK KRI Nanggala-402.


" Semoga para penjaga kedaulatan bangsa, para kesatria Nanggala-402 yang setia berbakti hingga akhir bagi negara, ditempatkan di tempat yang terbaik di sisi-Nya.”pungkasnya.


(ilham)
© Copyright 2022 - Jelajah Hukum