Breaking News

Peringati HUT RI ke-76, PTPN IV Berikan Apresiasi dan Penghargaan Kepada Karyawan

Jelajah Hukum Simalungun


Di hari ulang tahun ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia, PTPN IV memberikan penghargaan masa kerja (jubilaris) kepada 1.904 karyawan, 96 karyawan terbaik pemanen kelapa sawit dan pemetik teh, serta 19 karyawan operator terbaik.Secara serentak di seluruh wilayah kerja PTPN IV yang tersebar di sepuluh Kabupaten di Provinsi Sumatera Utara.



Penghargaan jubilaris diberikan atas pengabdian karyawan yang telah berjasa untuk bekerja dan berkarya tanpa terputus-putus di perusahaan.


"Bagi karyawan yang sudah mengabdi selama 20 tahun sebanyak 128 orang, pengabdian selama 25 tahun sebanyak 1.251 orang, pengabdian selama 30 tahun sebanyak 411 orang dan pengabdian selama 35 tahun sebanyak 114 orang," kata Direktur PTPN IV Sucipto Prayitno, Rabu (18/8/2021) di Medan.


Di bagian lain, Sucipto Prayitno menyebutkan, manajemen juga memberikan penghargaan khusus tahun 2021 kepada ujung tombak produksi perusahaan, seperti Pemanen Kelapa Sawit Terbaik dan Pemetik Daun Teh Terbaik serta Operator Terbaik, untuk lebih meningkatkan semangat karyawan dalam bekerja di PTPN IV, dalam upaya kita untuk peningkatan capaian produksi dan produktivitas.


"Penghargaan khusus ini diberikan kepada karyawan terbaik,dilihat dari kualitas dan kuantitas pekerjaannya. Seperti kapasitas panen/ petik, disiplin dalam bekerja, mutu buah/ daun yang baik, perilaku dan loyalitas kepada perusahaan," tuturnya.


Sementara itu,Kepala Bagian Sekretariat Perusahaan PTPN IV Riza Fahlevi Naim menyebutkan, jubilaris ini periode Semester II 2020 dan Semester I 2021 dengan pengabdian 20 tahun menerima piagam penghargaan, pengabdian 25 tahun menerima piagam penghargaan berupa uang 5x gaji pokok (GP), medali emas 24 karat seberat 10 gram dan pengabdian 30 tahun menerima piagam penghargaan berupa uang 2x GP serta pengabdian 35 tahun menerima piagam penghargaan berupa uang 4x GP.


"Ada 87 karyawan Pemanen Kelapa Sawit Terbaik 1, 2 dan 3 dari 29 kebun kelapa sawit dan 9 karyawan Pemetik Teh Terbaik 1, 2 dan 3 dari kebun teh (Bah Butong, Sidamanik dan Tobasari) yang menerima penghargaan. Masing-masing Terbaik 1 menerima uang sebesar Rp5.000.000 , Terbaik 2 sebesar Rp3.000.000 ,Terbaik 3 sebesar Rp2.000.000 dan Operator Terbaik Rp3.000.000,” pungkas Riza Fahlevi Naim.


(Syam Hadi Purba Tambak)

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum