Breaking News

Babinsa Sertu J Erwin Dampingi Pelaksanaan Vaksin di Desa Cibodas

Jelajah Hukum Sukabumi


Dalam rangka mendukung kegiatan serbuan vaksinasi dan memutus penularan covid-19, Babinsa Desa Cibodas Sertu J. Erwin Setiawan anggota dari Koramil 0622-02/Palabuhanratu, melaksanakan pendampingan vaksinasi Covid-19 dosis pertama dan kedua kepada warga Desa Cibodas. Acara tersebut bertempat di Aula Desa Cibodas Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, Kamis (23/09/2021).



Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Cibodas Jajah Junajah N,S.pd Serta aparat Desa Cibodas, Babinsa Desa Cibodas Sertu J. Erwin Setiawan anggota dari Koramil 0622-02/Palabuhanratu, Bhabinkamtibmas Desa Cibodas, Camat Palabuhanratu Ahmad Samsul Bahri,S.sos serta aparat Kecamatan Palabuhanratu dan dari tim kesehatan Puskesmas Palabuhanratu.


Sebelum pelaksanaan vaksin, seluruh peserta terlebih dahulu melaksanakan beberapa tahapan, yaitu mengisi pendaftaran, cek tensi dan suhu badan oleh petugas kesehatan. Dinyatakan sudah memenuhi syarat dan dinyatakan sehat baru melaksanakan vaksinasi. Setelah melaksanakan vaksin warga harus menunggu kurang lebih 30 menit untuk mengantisipasi terjadinya reaksi terhadap vaksin.



Kehadiran Babinsa Desa Cibodas dalam pendampingan  vaksinasi ini bertujuan agar kegiatan berjalan aman dan tidak ada kendala atau hambatan yang terjadi.


Adapun jenis vaksin yang diberikan adalah jenis vaksin Sinovac, sementara itu yang akan melaksanakan vaksin ada 52 warga, untuk masyarakat umum dosis pertama 19 orang dan untuk dosis kedua 8 orang. Untuk remaja dosis pertama 25 orang, dan yang di tunda melaksanakan vaksin ada 2 orang.



Babinsa Desa Cibodas Sertu J. Erwin Setiawan berpesan kepada warga penerima vaksin,meskipun sudah menerima vaksin diharapkan tetap memenuhi protokol kesehatan yang sudah dianjurkan pemerintah.


"Tetap disiplin dalam menerapkan protkes, dengan selalu memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir dan memakai sabun atau menggunakan cairan antiseptic, dan menghindari kerumunan," pungkasnya.


(Novita)

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum