Breaking News

Babinsa Sertu J Erwin Setiawan Dampingi Pendistribusian Kartu JKN-KIS Untuk Warga Desa Cibodas

Jelajah Hukum Sukabumi


Babinsa Desa Cibodas Sertu J. Erwin Setiawan anggota dari Koramil 0622-22/Palabuhanratu melaksanakan pendampingan pendistribusian kartu Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).Kegiatan dilaksanakan di Aula Desa Cibodas Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat, Jum'at (24/09/2021).



Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Cibodas (Jajah Junajah N, S.Pd) beserta perangkat desa, Babinsa Desa Cibodas (Sertu J. Erwin S) dan para warga yang mendapatkan kartu tersebut.


Tujuan dari kegiatan tersebut sebagai upaya untuk memastikan pendistribusian kartu kepesertaan JKN-KIS telah sampai kepada peserta atau warga Desa Cibodas, dan data yang tertera di dalam kartu kepesertaan JKN-KIS sesuai dengan domisili yang ada di Kartu Tanda Penduduk (KTP) masing-masing


Kepala Desa Cibodas memberikan pemahaman kepada warga yang mendapatkan kartu JKN-KIS terkait manfaat yang didapatkan dari kartu tersebut.


"Karena sampai saat ini masih terdapat warga yang belum mengetahui dan memahami manfaat yang didapatkan dari program JKN-KIS," ucap Junajah selaku Kepala Desa Cibodas.



Sementara itu, kehadiran Babinsa Cibodas Sertu J Erwin Setiawan dalam mendampingi kegiatan pendistribusian Kartu JKN-KIS bertujuan agar kegiatan tersebut berjalan lancar, tertib dan aman,sehingga tidak ada kendala atau hambatan yang terjadi.


"Warga yang datang mendapatkan kartu JKN-KIS selalu mematuhi protokol kesehatan sesuai aturan dari pemerintah, yaitu selalu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan cairan antiseptic, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan," pungkasnya.


Dimasa pandemi seperti sekarang ini, warga Desa Cibodas pun sangat antusias dan berterimakasih kepada pemerintah, terutama pemerintah Desa Cibodas yang sudah melaksanakan program pendistribusian kartu JKN-KIS yang manfaatnya memberikan jaminan kesehatan bagi warga yang menerima kartu JKN-KIS.


(Novita)

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum