Breaking News

GEMAPSI Surati Gubernur,DPRD Sumut dan Direksi PTPN 4 Terkait jalan Rusak di Simalungun

Jelajah Hukum Simalungun


Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (GEMAPSI) sebelumnya telah menggelar aksi unjuk rasa pada hari kamis (26/8/2021) lalu, kali ini (GEMAPSI) secara resmi melayangkan surat kepada Gubernur Sumatera Utara dan Anggota DPRD Sumatera Utara untuk mendesak, agar segera dilakukan perbaikan jalan lintas  Provinsi Sumatera Utara yang berada di Kabupaten Simalungun.



Ketua Umum GEMAPSI, Anthony Damanik  ketika diwawancari tim media ini pada hari Kamis (9/9/2021) membenarkan telah menyurati Gubernur Sumatera Utara, Ketua DPRD dan Direksi PTPN IV. 


"Benar sudah kita surati secara resmi, intinya kita meminta agara segera ada langkah konkrit terhadap persoalan yang telah meresahkan masyarakat Kabupaten Simalungun saat ini," ungkapnya.


Ditambahkan,bahwa dalam Surat yang dikirim ke Gubernur Sumatera Utara tersebut pihaknya dengan sangat jelas menyampaikan sejumlah poin - poin penting, terkait agar aspirasi rakyat Kabupaten Simalungun segera di realiasasi kan.


AThony juga menjelaskan poin penting yang disampaikan GEMAPSI dalam suratnya diantaranya;


Bahwa kabupaten Simalungun dengan luas 4372 Km² dengan jumlah penduduk 1.038.120 Jiwa dengan Kepadatan 237 jiwa/Km² yang tidak terpisahkan dan bagian penting dari pemerintah Provinsi Sumatera Utara.


Bahwa dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Simalungun sangat diperlukan infrastruktur yang baik karena mayoritas pekerjaan masyarakat Kabupaten Simalungun adalah bertani.


Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Sumatera Utara saat ini menunjukan Kabupaten Simalungun adalah penghasil padi,jagung dan Ubi kayu terbesar di Sumatera Utara dengan data sebagai berikut:

Padi       : 336.332 Ton/tahun

Jagung   : 34.977   Ton/Tahun

Ubi kayu: 213.319 Ton/Tahun


Selain penghasil Padi, Jagung dan Ubi kayu terbesar di Sumatera Utara, Kabupaten Simalungun juga merupakan penghasil Tanaman Perkebunan Rakyat yang memberikan cukup besar terhadap PDRB yaitu berkiasar 25,41 %.


Berdasarkan investigasi kami di lapangan kondisi jalan lintas Provinsi yang berada di Kabupaten Simalungun sedang dalam tahap memprihatinkan kan, hal ini tentunya sangat berpengaruh terhadap aktivitas masyarakat dalam pendistribusian hasil panen dan aktivitas-aktivitas lain nya.


"Kondisi jalan rusak ini sudah berlangsung cukup lama yang tentunya perlu mendapatkan perhatian yang serius dari pemerintah Provinsi Sumatera Utara," tegas Anthony


Hampir semua jalan lintas provinsi Sumatera Utara yang ada di Simalungun dalam keadaan rusak parah, diantaranya: Jalan lintas perdagangan-Pematangsiantar, Jalan lintas siantar-Saribu dolok, jalan lintas simpang raya ke tiga ras, Jalan lintas Raya – raya kahean, Siantar-tanah jawa dan lainnya.


"Hingga saat ini kami menilai tidak adanya itikad baik dari Gubernur Sumatera Utara dan Wakil Gubernur Sumatera Utara untuk melakukan perbaikan terhadap jalan lintas Provinsi Sumatera di Kabupaten Simalungun," ujarnya.


Kami juga menilai, tidak adanya upaya yang serius dilakukan oleh Anggota DPRD Sumatera Utara yang berasal dari Daerah Pemilihan Sumut X yang meliputi Kabupaten Simalungun dan Kota Pematangsiantar untuk mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara guna memperbaiki jalan rusak tersebut.


"lihat saja,tahun 2021 ini DPRD hanya mampu mendorong Biaya perawatan sebesar 2,7 Miliar.Ini membuktikan bahwa selama ini memang DPRD nya gak Perduli, buktinya setelah di demo baru perduli, Kalau tidak didemo?


Coba kalau tahun lalu mereka perduli, pasti tahun 2021 ini sudah dibangun,Malu kali satu kabupaten dalam 1 tahun hanya dapat 2,7 miliar sementara rehab rumah dinas Gubernur Sumatera Utara aja 7,3 Miliar.


"Kita tetap suarakan, minta pemprov Sumatera Utara di P-APBD bukan perawatan saja, karna memang kondisi butuh pengerjaan serius," kata Anthony.



Selain itu,Thony juga mengatakan bahwa kondisi jalan rusak di Kabupaten Simalungun ini juga sangat dipengaruhi oleh aktivitas PTPN IV yang kerap kali menimbulkan banjir, yang tentunya sangat berpengaruh terhadap kualitas jalan di Kabupaten Simalungun dan kami sudah berulangkali melakukan aksi unjuk rasa terkait hal itu.


"Maka kami meminta Jajaran Direksi PTPN IV,Khususnya unit Marjandi untuk segera melakukan konversi Tanaman sawit menjadi tanaman yang mendukung upaya pelestarian lingkungan hidup atau Segera Angkat Kaki dari Bumi HABONARON DO BONA," tegas Anthony.


(Syam Hadi Purba Tambak )

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum